Mengikuti tahlilan sama dengan melakukan kebid`ahan, sama dengan mengikuti kesesatan, masuk dalam komunitas kesesatan bukan komunitas yang komitmen kepada tuntunan.
komentar Syaikh Hasanain Makhluf sbb :
إِقَامَةُ
مَأْتَمِ اْلأَرْبَعِيْنَ بِدْعَةٌ مَذْمُوْمَةٌ، لاَ يَنَالُ مِنْهَا اْلمَيِّتُ
رَحْمَةً وَلاَ ثَوَابًا، وَلاَ يَنَالُ مِنْهَا الْحَىُّ سِوَى الْمَضَرَّة،ِ
وَلاَ أَصْلَ لَهَا فِى الدِّيْنِ (فَتَاوَى اْلأَزْهَرِ - (ج 5 / ص 471(
Mengadakan peringatan hari ke 40 setelah kematian bid`ah yang hina,
mayat tidak mendapat pahala atau rahmat. Bahkan yang hiduppun tidak mendapat sesuatu kecuali
derita. dalilnya menurut agama tidak ada.
Komentarku ( Mahrus ali ):
Tepat apa yang di katakan mantam Rektor al azhar tsb dan memang harus
begitu. Jangan mensunnahkan kebid`ahan atau membid`ahkan yang sunah. seluruhnya
bila tidak berdalil harus di hindari bahkan di buang jauh, dekati tuntunan dan
ambillah.
Di tempat lain syaikh tsb berkata :
قِرَاءَةُ
سُوْرَةِ يَس عَلَى الْمَوْتَى وَعَلَى الْمَقَابِرِ مُسْتَحَبٌ، وَتَخْصِيْصُهَا
بِاْلقِرَاءَةِ لِمَا فِيْهَا مِنَ التَّوْصِيَّةِ وَالْمَعَادِ وَاْلبُشْرَى
بِالْجَنَّةِ ِللْمُؤْمِنِيْنَ، وَلِلتَّخْفِيْفِ عَنِ الْمَوْتَى بِشَرْطِ أَلاَّ
تَكُوْنَ بِأَجْرٍ عِنْدَ الْحَنَفِيَّةِ وَابْنِ تَيْمِيَّةِ وَابْنِ اْلقَيِّمِ
Membaca surat
Yasin untuk orang mati di atas kuburan adalah di sunnahkan. Di hususkan surat Yasin karena isinya
terdapat nasehat, hari di akhirat, kabar gembir untuk masuk surga bagi kaum yang beriman
dan bisa meringankan siksaan atau beban bagi orang – orang mati dengan sarat tanpa bayaran menurut madzhab
Hanafi, ibnu Taimiyah dan Ibn Qayyim.
Komentarku ( Mahrus ali ):
Tentang di sunahkan membaca
yasin di kuburan dan untuk orang mati sekedar pendapat sang mufti
Mesir itu tanpa dalil. Menurut saya , tidak di
perkenankan berfatwa tanpa dalil. Dan ini termasuk bikin sariat baru dan
di larang sebagaimana ayat :
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ
الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللهُ وَلَوْلاَ كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ
بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيم
Apakah mereka
mempunyai sekutu - sekutu selain Allah
yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak
ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan.
Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat
pedih.[1][1]
Pembikin sariat baru di
katakan zalim dalam ayat tsb bukan
ketaatan. karenna itu fatwanya tidak usah di ikuti tapi tinggalkan. Kita akan pilih tuntunan dan ittiba di mana Rasulullah tidak pernah memerintah atau membaca yasin di
kuburan apalagi tahlilan disana
sebagaimana dilakukan orang – orang yang ngefan ziarah ke walisongo..
Siapakah yang menyatakan bahwa membaca yasin di kuburan bisa
meringankan siksaan orang – orang mati, apakah
sang mufti tahu ? Bila tidak
tahu, untuk apakah umat di beri tahu tentang hal itu, dan ini penyesatan bukan
bimbingan kepada kebenaran tapi membikin sesat orang yang benar dan lurus.
Mungkin beliau berlandaskan hadis sbb :
مَنْ
دَخَلَ الْمَقَابِرَ فَقَرَأَ سُوْرَةَ (يس) خَفَّفَ اللهُ عَنْهُمْ وَكَانَ
لَهُمْ بِعَدَدِ مَنْ فِيْهاَ حَسَنَاتٌ)
Barang siapa yang masuk kuburan
( makam ), lalu membaca yasin,
maka Allah akan meringankan siksaan ahli kubur,dan mereka mendapat kebaikan sesuai dengan jumlah orang di dalamnya.
Komentarku ( Mahrus ali ):
Tiada asalnya atau tiada hadis yang menerangkan seperti itu dalam
kitab – kitab hadis. Imam Suyuthi mencantumkannya dalam kitab Syarhis sudur( 130), lalu berkata
: Ia diriwayatkan oleh Abd Aziz pengarang kitab Al Kholal dengan sanadnya yang sampai ke Anas.
Al bani berkata : Saya kaji
sanadnya, ternyata sanadnya lemah sekali,
sebagaimana saya terangkan di
kitab : Hadis – hadis lemah ( 1291).
Al albani berkata : Membaca al Quran, Yasin, Al ihlas sebelas kali adalah bid`ah mungkarah,
hadisnya palsu
Syekh Ibrahim berkata : “ Syekh Abdul wahhab Al warraq, Abu Hafes
berkata :
وَقَالَ
الَأكْثَرُ لاَيَصِلُ إِلَىالْمَيِّتِ ثَوَابُ القِرَاءَةِوَاِنّ ذَلكَ لِفَاعِلهِ
Mayoritas ulama` menyatakan : Pahala baca Al Quran
tidak akan sampai ke mayat, ia hanya untuk pembaca.
Komentarku ( Mahrus ali ):
Sudah saya jelaskan bahwa bacaan al quran yang diniati untuk di
transfer ke mayat adalah kebid`ahan
bukan tuntunan para nabi. Allah
tidak akan memberikan pahala kepada kebid`ahan tapi melimpahkan dosa
yang banyak sebagaimana keterangan yang
lalu . Jadi pelaku kebid`ahan itu tidak mendapat pahala dan
mayatpun tidak mendapat manfaat atau bahaya. Dalam suatu hadis di
katakan :
مَنْ
عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ *
Barang siapa yang menjalankan sesuatu yang tidak cocok dengan urusan
kami maka tertolak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar