Rabu, 13 Juni 2012

Tidak ikut tahlilan dan argumentasinya


Mengikuti tahlilan sama dengan melakukan kebid`ahan, sama dengan mengikuti kesesatan, masuk dalam komunitas kesesatan bukan komunitas yang komitmen kepada tuntunan.

komentar Syaikh Hasanain Makhluf sbb :
إِقَامَةُ مَأْتَمِ اْلأَرْبَعِيْنَ بِدْعَةٌ مَذْمُوْمَةٌ، لاَ يَنَالُ مِنْهَا اْلمَيِّتُ رَحْمَةً وَلاَ ثَوَابًا، وَلاَ يَنَالُ مِنْهَا الْحَىُّ سِوَى الْمَضَرَّة،ِ وَلاَ أَصْلَ لَهَا فِى الدِّيْنِ (فَتَاوَى اْلأَزْهَرِ - (ج 5 / ص 471(

Mengadakan peringatan hari ke 40 setelah kematian bid`ah yang hina, mayat tidak mendapat pahala atau rahmat. Bahkan yang  hiduppun tidak mendapat sesuatu kecuali derita. dalilnya menurut agama tidak ada. 

Komentarku ( Mahrus ali ):

Tepat apa yang di katakan mantam Rektor al azhar tsb dan memang harus begitu. Jangan mensunnahkan kebid`ahan atau membid`ahkan yang sunah. seluruhnya bila  tidak berdalil  harus di hindari  bahkan di buang jauh, dekati tuntunan dan ambillah.
Di tempat lain syaikh tsb berkata :

قِرَاءَةُ سُوْرَةِ يَس عَلَى الْمَوْتَى وَعَلَى الْمَقَابِرِ مُسْتَحَبٌ، وَتَخْصِيْصُهَا بِاْلقِرَاءَةِ لِمَا فِيْهَا مِنَ التَّوْصِيَّةِ وَالْمَعَادِ وَاْلبُشْرَى بِالْجَنَّةِ ِللْمُؤْمِنِيْنَ، وَلِلتَّخْفِيْفِ عَنِ الْمَوْتَى بِشَرْطِ أَلاَّ تَكُوْنَ بِأَجْرٍ عِنْدَ الْحَنَفِيَّةِ وَابْنِ تَيْمِيَّةِ وَابْنِ اْلقَيِّمِ

Membaca surat Yasin untuk orang mati di atas kuburan adalah di sunnahkan. Di hususkan surat Yasin karena isinya terdapat nasehat, hari di akhirat, kabar gembir untuk masuk surga bagi kaum  yang beriman  dan bisa meringankan siksaan atau beban bagi  orang – orang mati  dengan sarat tanpa bayaran menurut madzhab Hanafi, ibnu Taimiyah  dan Ibn Qayyim.

Komentarku ( Mahrus ali ):

Tentang  di sunahkan membaca yasin  di kuburan dan  untuk orang mati sekedar pendapat sang mufti Mesir itu  tanpa  dalil. Menurut saya , tidak di perkenankan  berfatwa tanpa  dalil. Dan ini termasuk bikin sariat baru dan di larang  sebagaimana  ayat :

أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللهُ وَلَوْلاَ كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيم
Apakah mereka mempunyai  sekutu - sekutu selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.[1][1]

Pembikin sariat baru  di katakan  zalim dalam ayat tsb bukan ketaatan. karenna itu fatwanya tidak usah di ikuti tapi tinggalkan.  Kita akan pilih tuntunan dan ittiba  di mana Rasulullah   tidak pernah memerintah atau membaca yasin di kuburan apalagi tahlilan disana  sebagaimana dilakukan orang – orang yang ngefan ziarah ke walisongo..
Siapakah yang menyatakan bahwa membaca yasin di kuburan bisa meringankan siksaan orang – orang mati, apakah  sang mufti tahu ? Bila  tidak tahu, untuk apakah umat di beri tahu tentang hal itu, dan ini penyesatan bukan bimbingan kepada kebenaran tapi membikin sesat orang yang benar dan lurus. Mungkin beliau berlandaskan hadis sbb  :
مَنْ دَخَلَ الْمَقَابِرَ فَقَرَأَ سُوْرَةَ (يس) خَفَّفَ اللهُ عَنْهُمْ وَكَانَ لَهُمْ بِعَدَدِ مَنْ فِيْهاَ حَسَنَاتٌ)
Barang siapa yang masuk kuburan  ( makam ), lalu membaca  yasin, maka Allah akan meringankan siksaan ahli kubur,dan mereka mendapat kebaikan  sesuai dengan jumlah orang di dalamnya.
Komentarku ( Mahrus ali ):

Tiada asalnya  atau tiada  hadis yang menerangkan seperti itu dalam kitab – kitab  hadis. Imam  Suyuthi mencantumkannya  dalam kitab Syarhis sudur( 130), lalu berkata : Ia diriwayatkan  oleh Abd Aziz  pengarang kitab Al Kholal  dengan sanadnya yang sampai  ke Anas.  Al bani berkata : Saya  kaji sanadnya, ternyata sanadnya lemah sekali,  sebagaimana saya  terangkan di kitab  : Hadis – hadis lemah  ( 1291).
Al albani berkata : Membaca al Quran, Yasin, Al ihlas  sebelas kali adalah bid`ah mungkarah, hadisnya palsu 

Syekh Ibrahim berkata : “ Syekh Abdul wahhab Al warraq, Abu Hafes berkata :
وَقَالَ الَأكْثَرُ لاَيَصِلُ إِلَىالْمَيِّتِ ثَوَابُ القِرَاءَةِوَاِنّ ذَلكَ لِفَاعِلهِ
Mayoritas ulama` menyatakan : Pahala baca  Al Quran  tidak akan sampai ke mayat, ia hanya untuk pembaca. 

Komentarku ( Mahrus ali ):

Sudah saya jelaskan bahwa bacaan al quran yang diniati untuk di transfer ke mayat adalah kebid`ahan  bukan tuntunan para nabi.   Allah  tidak akan memberikan pahala kepada kebid`ahan tapi melimpahkan dosa yang banyak sebagaimana keterangan  yang lalu . Jadi pelaku kebid`ahan itu tidak mendapat pahala  dan  mayatpun tidak mendapat manfaat atau bahaya. Dalam suatu hadis di katakan :
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ *
Barang siapa yang menjalankan sesuatu yang tidak cocok dengan urusan kami maka tertolak.  






[1][1] Syura 21

Tidak ada komentar: