Rabu, 13 Juni 2012

Bid’ah Berzikir Dengan Keras Setelah Salam Shalat Tarawih


Abu Sa’id Satria Buana menulis dalam muslim or id sbb :
Berzikir dengan suara keras setelah melakukan salam pada shalat tarawih dengan dikomandani oleh satu suara adalah perbuatan yang tidak disyariatkan. Begitu pula perkataan muazin, “assholaatu yarhakumullah” dan yang semisal dengan perkataan tersebut ketika hendak melaksanakan shalat tarawih,
perbuatan ini juga tidak disyariatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pula oleh para sahabat maupun orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Oleh karena itu hendaklah kita merasa cukup dengan sesuatu yang telah mereka contohkan. Seluruh kebaikan adalah dengan mengikuti jejak mereka dan segala keburukan adalah dengan membuat-buat perkara baru yang tidak ada tuntunannya dari mereka.
Abu Ihsan Al-Atsari dalam ummuvanessa.multiply.com menyatakan :
Bid'ah dzikir berjama'ah dengan suara keras disela-sela shalat tarawih.
Silakan lihat kitab Al-Madkhal karangan Ibnul Haaj (II/293-294).

Komentarku ( Mahrus ali )  :

Dzikir dengann suara keras apalagi dengan sepiker jelas menyalahi tuntunan karena  ada ayat :
وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ  وَلاَ تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ
Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.[1]
 Di ayat lain , Allah menyatakan sbb :

ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
Berdo`alah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.[2]

Apalagi sholawat atau bacaan setelah dua rakaat taraweh tambah aneh lagi dan bukan budaya para sahabat atau ulama dulu . Ia  sekedar budaya  ahli bid`ah .. Karena itu , tidak saya lihat hal itu di kalangan masarakat Mekkah , Medinah , Muhammadiyah , LDII  atau  salafy  dengan segala macam  kelompoknya .
 Biasanya bacaan nya  setelah salam pertama  salat taroweh sbb :
صَلُّوا سُنَّةَ التَّراَوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ جَمَاعَةً آجَرَكُمُ اللهُ
Makmum menjawab  secara  bersamaan sbb :
لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ
 Lalu Pak mudin membaca  dengan  suara keras:
اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا وَمَوْلاَناَ مُحَمَّدْ
Makmum  menjawab dengan  bersamaan :  :
   اللهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهْ
Setelah salam taroweh kedua , mudin membaca :

أَوَّلُ خَلِيْفَةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيْقِ
Rasulullah   yang  pertama  adalah  Abu bakar asshiddiq rArtinya Kholifah 


Para makmum menjawab dengan suara keras :
رَضِيَ اللهُ عَنْهُ
Lalu mudin  membaca  dengan  suara keras:
اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا وَمَوْلاَناَ مُحَمَّدْ
Makmum  menjawab dengan bersamaan  :
   اللهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَيْهْ
  Setelah salam salat taroweh yang ketiga , Pak mudin  membaca  dengan suara keras sbb  :
صَلُّوا سُنَّةَ التَّراَوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ جَمَاعَةً آجَرَكُمُ اللهُ
Makmum menjawab  secara  bersamaan sbb :
لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ
 Lalu Pak mudin membaca  dengan  suara keras:
اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا وَمَوْلاَناَ مُحَمَّدْ
Makmum  menjawab dengan  bersamaan :  :
   اللهُمَّ صَلِّ  وَسَلِّمْ عَلَيْهْ
Setelah salam taroweh ke empat , mudin membaca dengan suara keras sbb :

ثَانِي خَلِيْفَةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابْ
Rasulullah   yang  ke dua adalah  Umar bin KhotthabrArtinya Kholifah 

Para makmum menjawab dengan suara keras :
رَضِيَ اللهُ عَنْهُ
Mudin membaca  dengan suara keras sbb  :

اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا وَمَوْلاَناَ مُحَمَّدْ

Lalu makmum  menjawab dengan suara keras sbb  :
   اللهُمَّ صَلِّ  وَسَلِّمْ عَلَيْهْ
Ketika membaca jawaban ini sangat ramai , bahkan bersaing antara makmum langgar satu dengan lainnya  , siapakah  di antara mereka yang paling keras . Terkesan  permainan . Dan banyak anak kecil yang menunggu  giliran untuk  mengeraskan suara mereka  . Mereka berkunjung  ke langgar disamping untuk menjalankan salat taraweh adalah untuk mengucapkan sholawat yang terkeras , bahkan kebanyakan mereka  bertujuan mengeraskan suara itu dengan bersamaan  . Ini sudah popuper dan bukan rahasia lagi . Siapapun yang hidup di kalangan NU akan mengertinya  , dan harus mengerti . Hal ini di larang karena mirip dengan suara  himar . Allah berfirman :
وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ اْلأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ
Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.[3]
عَنْ أَبِي مُوسَى الأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ  ، قَالَ: لَمَّا غَزَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  خَيْبَرَ، أَوْ قَالَ: لَمَّا تَوَجَّهَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، أَشْرَفَ النَّاسُ عَلَى وَادٍ فَرَفَعُوا أَصْوَاتَهُمْ بِالتَّكْبِيرِ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ إِنَّكُمْ لاَ تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلاَ غَائِبًا إِنَّكُمْ تَدْعُونَ سَمِيعًا قَرِيبًا، وَهُوَ مَعَكُمْ وَأَنَا خَلْفَ دَابَّةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  فَسَمِعَنِي وَأَنَا أَقُولُ: لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ فَقَالَ لِي: يَا عَبْدَ اللهِ بْنَ قَيْسٍ قُلْتُ: لَبَّيْكَ رَسُولَ اللهِ قَالَ: أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى كَلِمَةٍ مِنْ كَنْزٍ مِنْ كُنُوزِ الْجَنَّةِ قُلْتُ: بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ فَدَاكَ أَبِي وَأُمِّي قَالَ: لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ


 Dari . Abu Musa Al Asy’ari menuturkan : “Ketika Rasulullah saw menuju perang Khaibar bersama sahabat-sahabatnya, ketika mereka mendaki suatu lembah, maka mereka mengucapkan kalimat Allahu akbar Allahu akbar laa ilaaha illallah dengan suara yang keras.”
Sabda Rasulullah saw : “Kasihinilah diri kalian, sesungguhnya kalian tidak menyeru Dzat yang tuli dan yang gaib. Sesungguhnya kalian menyeru Dzat yang Maha Mendengar dan Maha Dekat dan Dia menyertai kalian.”
Kata Abu Musa ra : “Pada waktu itu, aku berada di belakang kendaraan Rasulullah saw dan beliau saw mendengar ucapan : “Laa haula walaa quwwata illaa billaah.”
Maka beliau saw  berkata kepadaku : “Wahai Abu Qais.”
Jawabku : “Labbaika ya Rasulullah.”
Tanya beliau saw : “Maukah engkau aku tunjukkan sebuah kalimat yang termasuk perbendaharaan kekayaan surga?”
Jawabku : “Mau ya Rasulullah, demi ayah dan ibuku.”
Sabda beliau saw : “Laa haula walaa quwwata ilaa billah adalah perbendaharaan kekayaan surga.” (Bukhari, 64, kitabul Maghazi, 38, bab peperangan khaibar).

Saya tidak mengetahui komentar al albani tentang hadis tsb
Saya katakan  hadis tsb muttafaq alaih , imam Muslim juga meriwayatkannya di nomer   2704 Tirmidzi 3374 Abu Dawud  1526 Ibnu Majah 3534  Ahmad 19026

Mereka itu menganggap Allah tuli hingga di keraskan ketika baca sholawat . Anehnya imam dan makmumnya terus saja melakukan salat berikutnya dan setelahnya akan ada  bacaan sholawat yang  keras lagi . Bertahun – tahun hal ini berjalan dan di biarkan saja  lalu merasa benar  dengan kekeliruan ini . Kembalilah kepada ayat :
قُلْ مَنْ يُنَجِّيكُمْ مِنْ ظُلُمَاتِ الْبَرِّ وَالْبَحْرِ تَدْعُونَهُ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً لَئِنْ أَنْجَانَا مِنْ هَذِهِ لَنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ
Katakanlah: "Siapakah yang dapat menyelamatkan kamu dari bencana di darat dan di laut, yang kamu berdo`a kepada-Nya dengan berendah diri dan dengan suara yang lembut (dengan mengatakan): "Sesungguhnya jika Dia menyelamatkan kami dari (bencana) ini, tentulah kami menjadi orang-orang yang bersyukur."[4]

Setelah    salam taroweh ke lima  , pak mudin  membaca :
صَلُّوا سُنَّةَ التَّراَوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ جَمَاعَةً آجَرَكُمُ اللهُ
Makmum menjawab  secara  bersamaan sbb :
لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ
 Lalu Pak mudin membaca  dengan  suara keras:
اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا وَمَوْلاَناَ مُحَمَّدْ
Makmum  menjawab dengan  bersamaan :  :
   اللهُمَّ صَلِّ  وَسَلِّمْ عَلَيْهْ
Setelah salam taroweh ke enam , pak mudin membaca :

ثَالِثُ خَلِيْفَةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانْ
Rasulullah   adalah Usman bin AffanrArtinya :  Kholifah ke tiga 

Para makmum menjawab dengan suara keras :
رَضِيَ اللهُ عَنْهُ
Lalu pak mudin  membaca  dengan  suara keras:
اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا وَمَوْلاَناَ مُحَمَّدْ
Lalu makmum  menjawab :
   اللهُمَّ صَلِّ  وَسَلِّمْ عَلَيْهْ
Setelah salam taroweh ke tiujuh , mudin membaca :
صَلُّوا سُنَّةَ التَّراَوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ جَمَاعَةً آجَرَكُمُ اللهُ
Makmum menjawab  secara  bersamaan sbb :
لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ
 Lalu Pak mudin membaca  dengan  suara keras:
اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا وَمَوْلاَناَ مُحَمَّدْ
Lalu makmum  menjawab dengan  bersamaan :  :
   اللهُمَّ صَلِّ  وَسَلِّمْ عَلَيْهْ

 Setelah salam salat taroweh yang ke delapan , pak mudin membaca  dengan suara sbb :
 رَابِعُ خَلِيْفَةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلِيُّ بْنُ أَبِى طَالِبْ
Rasulullah   adalah Usman bin AffanrArtinya :  Kholifah ke tiga 

Para makmum menjawab dengan suara keras :
رَضِيَ اللهُ عَنْهُ
Lalu mudin membaca  dengan  suara keras:
اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا وَمَوْلاَناَ مُحَمَّدْ
Lalu makmum  menjawab :
   اللهُمَّ صَلِّ  وَسَلِّمْ عَلَيْهْ
Setelah  salam yang ke sembilan , mudin membaca :
آخِرُالتَّراَوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ جَمَاعَةً آجَرَكُمُ اللهُ
Makmum menjawab  secara  bersamaan sbb :
لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ
 Lalu sebagian makmum  membaca  dengan  suara keras:
اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا وَمَوْلاَناَ مُحَمَّدْ
Lalu makmum  menjawab dengan  bersamaan :  :
   اللهُمَّ صَلِّ  وَسَلِّمْ عَلَيْهْ

Selingan  dzikir seperti itu  jelas  sekedar budaya lokal  belaka  , bila di cari dalilnya  sampai tubuhmu capek atau ngantuk dan panik  , kamu tidak akan menjumpainya . Lebih baik tinggalkanlah karena tidak ada tuntunannya dan jalankan  hadis ;
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ *
Barang siapa yang menjalankan sesuatu yang tidak cocok dengan urusan kami maka tertolak .[5] 
 « . مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ  » .
Barang siapa mengada-ngadakan sesuatu dalam urusan agama yang tidak terdapat dalam agama maka dengan sendirinya tertolak * [6]


Dalam bahtsul-masail-ijtimaiyah.blogspot.com ada keterangan sbb :

Hukum mengucapkan رضي الله عنه pada sholat tarowih

Hukumnya boleh asal ucapan tersebut tidak dianggap khusus waktu tarowih, jika dianggap khusus waktu tarowih saja maka dianggap bid’ah

Referensi :


وَأَمَّا التَّرَضِّي عَنِ الصَّحَابَةِ فَلَمْ يَرِدْ بِخُصُوْصِهِ هُنَا كَبَيْنَ تَسْلِيْمَاتِ التَّرَاوِيْحِ ، بَلْ هُوَ بِدْعَةٌ إِنْ أَتَي بِهِ يَقْصِدُ أَنَّهُ سُنَّةٌ فِي هَذَا الْمَحَلِّ بِخُصُوْصِهِ ، لاَ إِنْ أَتيَ بِهِ بِقَصْدِ كَوْنِهِ سُنَّةً مِنْ حَيْثُ اْلعُمُوْمِ ِلإِجْمَاعِ الْمُسْلِمِيْنَ عَلَى سَنِّ التَّرَضِّي عَنْهُمْ ، وَلَعَلَّ الْحِكْمَةَ فِي التَّرَضِّي عَنْهُمْ وَعَنِ الْعُلَمَاءِ وَالصُّلَحَاءِ التَّنْوِيْهُ بِعُلُوِّ شَأْنِهِمْ وَالتَّنْبِيْبهِ بِعَظْمِ مَقَامِهِمْ


Maksudnya :

Mengucapkan رضي الله عنه untuk para sahabat di sela-sela salam pada waktu sholat tarowih, tidak terdapat dalil secara khusus, bahkan dianggap bid’ah apabila lafadz " رضي الله عنه " tersebut dikhususkan untuk keadaan itu (tarowih saja).
Akan tetapi hukum mengucapkan " رضي الله عنه " tidak apa-apa ( tidak bid’ah / Sunnah) apabila untuk waktu kapan saja (umum). Hal ini didasarkan Ijma’ para Ulama’ . Hikmah bacaan terebut adalah memberikan pujian-pujian atas keluhuran derajat mereka dan mengingatkan besarnya kedudukan mereka.
bahtsul-masail-blog

Komentarku ( Mahrus ali )  :


Terjemahannya  kurang bisa di pahami dengan tepat ,  terjemahannya yang pas sbb :
mengucapkan " رضي الله عنه " untuk para sahabat tidak ada dalilnya  disini  ya`ni antara  salam – salam salat taroweh. Bahkan di katakan  bid`ah , bila  di lakukan dengan tujuan bahwa mengucapkan " رضي الله عنه " di situ secara  husus  adalah sunnah .
Tapi bila  mengucapkan " رضي الله عنه " dengan niat secara  umum ia adalah sunat maka  boleh – boleh saja karena  kaum muslimin telah ijma` kepadanya .
Barang kali  hikmah mengucapkan " رضي الله عنه " untuk para sahabat , ulama  dan kaum salihin mengagungkan derajat mereka yang luhur dan posisi mereka yang agung .
Sebetulnya  mengucapkan " رضي الله عنه "  adalah budaya  yang tidak di kenal di masa sahabat , bila perkataan saya ini tidak di percaya , silahkan itu hakmu , tapi saya  juga punya  hak untuk membawakan bukti sbb :
عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ: لَمَّا ثَقُلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ  جَاءَ بِلاَلٌ يُؤْذِنُهُ بِالصَّلاَةِ فَقَالَ: مُرُوْا أَبَا بَكْرٍ أَنْ يُصَلِّيَ بِالنَّاسِ، فَقُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّ أَبَا بَكْرٍ رَجُلٌ أَسِيفٌ وَإِنَّهُ مَتَى مَا يَقُمْ مَقَامَكَ لاَ يُسْمِعُ النَّاسَ فَلَوْ أَمَرْتَ عُمَرَ فَقَالَ: مُرُوْا أَبَا بَكْرٍ يُصَلِّي بِالنَّاسِ؛ فَقُلْتُ لِحَفْصَةَ: قُوْلِي لَهُ إِنَّ أَبَا بَكْرٍ رَجُلٌ أَسِيفٌ، وَإِنَّهُ مَتَى يَقُمْ مَقَامَكَ لاَ يُسْمِعُ النَّاسَ فَلَوْ أَمَرْتَ عُمَرَ قَالَ: إِنَّكُنَّ لأَنْتُنَّ صَوَاحِبُ يُوْسُفَ، مُرُوْا أَبَا بَكْرٍ أَنْ يُصَلِّيَ بِالنَّاس؛ فَلَمَّا دَخَلَ فِي الصَّلاَةِ وَجَدَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ  فِي نَفْسِهِ خِفَّةً، فَقَامَ يُهَادَى بَيْنَ رَجُلَيْنِ، وَرِجْلاَهُ تَخُطَّانِ فِي الأَرْضِ حَتَّى دَخَلَ الْمَسْجِدَ؛ فَلَمَّا سَمِعَ أَبُوْ بَكْرٍ حِسَّهُ، ذَهَبَ أَبُوْ بَكْرٍ يَتَأَخَّرُ؛ فَأَوْمَأَ إِلَيْهِ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ ، فَجَاءَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ  حَتَّى جَلَسَ عَنْ يَسَارٍ أَبِي بَكْرٍ، فَكَانَ أَبُوْ بَكْرٍ يُصَلِّي قَائِمًا، وَكَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ  يُصَلِّي قَاعِدًا، يَقْتَدِي أَبُوْ بَكْرٍ بِصَلاَةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ ، وَالنَّاسُ مُقْتَدُوْنَ بِصَلاَةِ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ

239.            Aisdyah berkata: “Ketika sakit Nabi saw mulai keras, maka Bilal datang dan memberitahu bahwa shalat telah diiqamatkan.”
Beliau saw bersabda: “Suruhlah Abu Bakar ra mengimami shalat berjamaah.”
Kataku: “Ya Rasulullah, sesungguhnya Abu Bakar ra  adalah seorang yang lemah hatinya, jika ia berdiri di tempatmu, pasti orang tidak akan mendengar bacaannya, karena ia suka menangis. Bagaimanakah jika engkau menyuruh Umar ra?”
Sabda beliau saw: “Suruhlah Abu Bakar ra mengimami shalat berjamaah.”
Aku berkata kepada Hafsah: “Katakan kepada beliau saw bahwa Abu Bakar ra adalah seorang yang lemah hatinya, jika ia berdiri di tempatmu, pasti orang tidak akan mendengar bacaannya, karena ia suka menangis. Bagaimanakah jika engkau menyuruh Umar ra?”
Sabda beliau saw: “Sesungguhnya kalian adalah bagai kaum wanita yang ada di masa Yusuf as. Suruhlah Abu bakar ra mengimami shalat berjamaah.”
Maka Abu Bakar mengimami shalat berjamaah selama beberapa hari.
Ketika Rasulullah saw merasa kondisinya membaik, maka beliau saw berusaha menghadiri shalat berjamaah dengan dipapah oleh dua orang lelaki dan beliau saw berjalan sambil menyeret kedua kakinya di tanah sampai masuk ke dalam masjid. Ketika Abu Bakar ra mendengar kehadiran beliau saw, maka ia berusaha mundur ke belakang, tetapi beliau saw memberi isyarat kepadanya agar tetap berada di tempatnya. Beliau saw datang sampai duduk di sebelah kiri Abu Bakar ra. Maka Abu Bakar ra shalat berdiri dan beliau saw shalat duduk. Abu Bakar ra mengikuti shalat Rasulullah saw, sedang para makmum mengikuti shalat Abu Bakar ra.[7] (Bukhari, 10, kitab adzan, 68, bab seorang mengikuti sang imam dan para makmum yang lain mengikutinya).
Lihat dalam hadis tsb nama Abu bakar , Hafshah dan Aisyah di sebut tanpa mengucapkan " رضي الله عنه " .
Apakah Aisyah yang mengisahkan hadis itu tidak mengerti bahwa mengucapkan " رضي الله عنه " itu sunah . Apakah mungkin  Aisyah mengabaikan sunnah itu ? Terus  bila benar sunah , mana perintahnya . Dalam buku  - buku  sering  di sebut nama  sahabat  dengan  kalimat  ra  ya`ni sama  dengan mengucapkan " رضي الله عنه ". Bila  tidak saya kasih , maka editor saya akan menambahnya  dan  bila  tidak , maka  kebanyakan orang akan merasa tidak enak , nama  sahabat  tidak di kasih ra .
Ada hadis lagi sbb :

عَنْ جَبَلَةَ، كُنَّا بِالْمَدِينَةِ فِي بَعْضِ أَهْلِ الْعِرَاقِ، فَأَصَابَنَا سَنَةٌ، فَكَانَ ابْنُ الزُّبَيْرِ يَرْزُقُنَا التَّمْرَ فَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَمُرُّ بِنَا، فَيقُولُ: إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، نَهى عَنِ الإِقْرَانِ، إِلاَّ أَنْ يَسْتَأْذِنَ الرَّجُلُ مِنْكُمْ أَخَاهُ


Jabalah ra menuturkan : “Di suatu musim paceklik, ketika kami berada di Madinah bersama sejumlah orang Irak, maka Ibnu Jubair menyuguhkan buah kurma kepada kami. Pada waktu itu, Ibnu Umar yang sedang lewat di depan kami berkata : “Sesungguhnya Rasulullah melarang orang makan dua buah kurma sekaligus, kecuali yang lain memberi ijin kepadanya.” (Bukhari, 46, Kitabul Madzalim, 14, bab jika seorang telah mendapat ijin dari yang lain, maka ia boleh melakukannya).
Al albani menyatakan : Hadis tsb Muttafaq alaih  , assilsilah assahihah  222/5

Lihat lagi nama Ibnu Umar , Jaballah dan Ibnu Az zubair di sebut tanpa  menyebut " رضي الله عنه "
    Bila benar di anjurkan ,  mengapa  bila di sebut nama orang jelek  tidak di bacakan  doa ya Allah berilah hidayah kepadanya   atau hadahullah  atau  semoga Allah memberikan hidayah . Bila  ra  setelah sahabat di sunatkan , maka  setelah orang jelek  ini juga di sunatkan membaca  hadahullah . Mestinya adilnya begitu . Tapi ternyata  ra  sudah membudaya dan hadahullah tidak .

وَاْلاِصْطِلاَحُ أَنَّ التَّرّضِّي يَكُوْنُ عَلَى الصَّحَابَةِ فَقَطْ ، وَالصَّلاَةُ وَالتَّسْلِيْمُ عَلَى اْلاَنْبِيَاءِ . وَالتَّجَاوُزُ مِنَ اْلاَقْدَمِيْنَ كَانَ عَلَى مَا أَظُنُّ مِنَ السَّهْوِ وَلَكِنْ فِيْمَا بَعْدُ اِتَّخَذَ بَعْضُ النَّاسِ مُخَالَفَةَ الْمُصْطَلَحِ تَعَصُّبًا أَوْ شِعَارًا .
Istilah  رضي الله عنه untuk para  sahabat saja sedang sholawat dan salam untuk para nabi. Pelanggaran dari kalangan  leluhur karena ke alpaan menurut perkiraanku . Tapi di masa selanjutnya  sebagian orang menyalahi budaya itu  karena fanatik atau syi`ar. [8]

Komentarku ( Mahrus ali )  :

  Kelihatannya , al albani di sini tidak menganjurkan atau mensunnahkan mengucapkan رضي الله عنه tapi ia sekedar budaya belaka .  Kalau orang syi`ah jelas melewati batas.  Ada seorang  tokoh syi`ah di abad dua puluh ini melaknat dengan terang- terangan  waktu berdoa ketika menjalankan salat . Ini  malah bid`ah dan perbuatan sesat , sampai berani melaknat Abu bakar , Aisyah dan Umar waktu salat wajib dan saya punya vidionya , saya juga mendengar sendiri dan melihat sendiri. Mungkin karena , orang – orang  syi`ah me,laknat  sebagian para sahabat ini  , sehingga ulama dulu menulis رضي الله عنه  di akhir nama   para sahabat .  Seandainya tanpa  istilah رضي الله عنه  akan lebih cocok dengan budaya di kalangan sahabat  sekalipun  bertentangan dengan budaya  saat ini . Sebab tidak semua  sahabat nabi itu di rida`I oleh Allah , lihat sebagian sahabat ada  yang di tolak  untuk minum telaga  kautsar sebagaimana hadis sbb :
\
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ: لَيَرِدَنَّ عَلَيَّ نَاسٌ مِنْ أَصْحَابِي الْحَوْضَ حَتَّى عَرَفْتُهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِي، فَأَقُولُ: أَصْحَابِي فَيَقُولُ: لاَ تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ

Anas ibnu Malik ra menuturkan : “Nabi saw bersabda : “Kelak akan datang sebagian orang dari sahabat-sahabatku di telaga sampai aku mengenali mereka, tetapi mereka dijauhkan dariku, sehingga aku berkata : “Mereka adalah sahabat-sahabatku.”
Dikatakan kepadaku : “Engkau tidak mengetahui kebid`ahan  yang telah mereka lakukan sepeninggalmu.” (Bukhari, 81, kitabu Ruqaq, 53, bab Telaga Al Kautsar dan firman Allah : “Inna a’thainaaka Al Kautsar). 
Al albani menyatakan : Hadis tsb sahih , lihat di buku karyanya : sahihul jami` 1470

Hadis itu menyatakan ada sebagian sahabat nabi yang tidak bisa minum telaga kautsar , karena sepeninggal nabi menjalankan berbagai kebid`ahan . Sudah  tentu , sulit sekali mereka  itu di masukkan dalam golongan  orang – orang yang mendapat rida dari Allah . Bila mendapatkannya akan  Rasulullah    jugarlangsung bisa minum telaga Kautsar itu . Saat itu ,  tidak memberikan  syafaat agar  mereka bisa minum.  Ada  hadis lagi  sbb :


عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : أَتَى رَجُلٌ رَسُولَ اللهِ بِالْجِعْرَانَةِ مُنْصَرَفَهُ مِنْ حُنَيْنٍ وَفِي ثَوْبِ بِلاَلٍ فِضَّةٌ وَرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْبِضُ مِنْهَا يُعْطِي النَّاسَ فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ اعْدِلْ قَالَ وَيْلَكَ وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ لَقَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ دَعْنِي يَا رَسُولَ اللهِ فَأَقْتُلَ هَذَا الْمُنَافِقَ فَقَالَ مَعَاذَ اللهِ أَنْ يَتَحَدَّثَ النَّاسُ أَنِّي أَقْتُلُ أَصْحَابِي إِنَّ هَذَا وَأَصْحَابَهُ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْهُ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ * 
 Dari Jabir bin Abdullah r.a katanya: Seorang lelaki telah datang menemui   Rasulullah  s.a.w di Ja'ranah setelah kembali dari Peperangan Hunain. Pada pakaian Bilal terdapat perak dan   Rasulullah  s.a.w mengambilnya untuk dibagikan kepada orang banyak.
Dia  berkata: Wahai Muhammad! Berbuatlah adil.
   Rasulullah  s.a.w bersabda: Celakalah kamu! Siapa lagi yang lebih  adil? Jika aku tidak adil. Pasti kamu yang rugi, jika aku tidak berlaku adil.
Umar bin al-Khattab r.a berkata: Biarkan aku membunuh si munafik ini, wahai   Rasulullah !
  Rasulullah  s.a.w bersabda: Aku berlindung dengan Allah dari kata-kata manusia bahwa aku membunuh sahabatku sendiri. Sesungguhnya orang ini dan teman-temannya membaca al-Quran  tetapi tidak melampaui kerongkong mereka.Mereka keluar dari ajaran  Quran  sebagaimana anak panah melintasi sasarannya  [9]

Itulah r  yang menjadi khowarij  setelah Rasulullah rsahabat  Rasulullah   meninggal dunia , lalu apakah kita boleh mendoakan kepada orang – orang munafik  setelah meninggalnya agar mereka mendapat rida dari Allah .  Dan bagaimana dengan ayat :

يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah neraka Jahannam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya.   [10]
   sendiri  tidak mengetahuinya  sebagaimana  ayat :rDi antara  sahabat nabi juga ada yang munafik  dan Rasulullah 

: وَمِمَّنْ حَوْلَكُمْ مِنَ اْلأَعْرَابِ مُنَافِقُونَ وَمِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ مَرَدُوا عَلَى النِّفَاقِ لاَ تَعْلَمُهُمْ نَحْنُ نَعْلَمُهُمْ سَنُعَذِّبُهُمْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ يُرَدُّونَ إِلَى عَذَابٍ عَظِيمٍ(101)
Di antara orang-orang Arab Badwi yang di sekelilingmu itu, ada orang-orang munafik; dan (juga) di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, (tetapi) Kamilah yang mengetahui mereka. Nanti mereka akan Kami siksa dua kali kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang besar.[11]

Rasyid rida pernah berkata :

التَّرَضِّي عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ وَسَائِرِ اْلعَشْرَةِ مِنَ الصَّحَابَةِ الْمُبَشَّرِيْنَ بِالْجَنَّةِ (رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ ) حَسَنٌ وَقَدْ شَرَعَ اللهُ لَنَا أَنْ نَدْعُوَ ِلأَنْفُسِنَا وَِلإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا ِباْلإِيْمَانِ وَهٰؤُلاَءِ اْلعَشْرَةُ خِيَارُهُمْ ، وَلاَ يَنْبَغِي أَنْ يَلْتَزِمَ دَائِماً ِلئَلاَّ يَظُنَّ اْلعَوَامُ أَنَّهُ وَاجِبٌ ، وَإِذَا كَانَ مُلْتَزِماً فِي بَلَدٍ وَخَشِيَ مِنْ سُوْءِ تَأْثِيْرِ تَرْكِهِ فِي اْلعَامَّةِ فَيَنْبَغِي ِللْخَطِيْبِ أَنْ يَتَّقِيَ سُوْءَ هَذَا التَّأْثِيْرَ بِأَنْ يَذْكُرَ عَلَى الْمِنْبَرِ أَنَّ هَذَا دُعَاءٌ مُسْتَحَبٌّ عَلَى إِطْلاَقِهِ وَلَمْ يَطْلُبْهُ الشَّرْعُ فِي الْخُطْبَةِ فَهُوَ لَيْسَ مِنْ أَرْكاَنِهَا وَلاَ مِنْ سُنَنِهَا . وَإِلاَّ بَقِيَ مُوَاظِباً عَلَيْهِ .
Mengucapkan رَضِيَ اللهُ عَنْهُ untuk  khulafaur rasyidin  dan  sepuluh sahabat yang di beri kabar gembira  untuk masuk ke surga adalah perbuatan baik . Sungguh Allah telah mengajarkan kepada kita untuk berdoa kepada  diri  dan teman – teman  kita yang beriman dan telah meninggal terlebih dulu . Sepuluh figur sahabat itu  manusia terpilih di antara mereka . Namun kita tidak terus menerus mengucapkan hal  itu untuk mereka  agar  orang awam tidak mengira wajib . Bila seseorang berdomisili di suatu kota , lalu takut  efek negatif terhadap kaum awam , maka seorang khatib hendaklah menghindari efek ini  dengan menyebut di atas mimbar  bahwa  doa sedemikian ini di sunatkan secara mutlak . Tapi  tidak di haruskan dalam hutbah . Ia tidak termasuk rukun maupun sunnahnya . Bila  tidak demikian , maka  dia akan terus menerus mengikuti budaya itu . [12]

 Komentarku ( Mahrus ali )  :
 Bila  faktornya hanya mendoakan baik kepada sesama muslim yang telah meninggal   dunia , maka seluruh kaum muslimin selain sahabat di doakan dengan
رَضِيَ اللهُ عَنْهُ  juga baik  , itu sekedar doa agar dia  di ridai oleh Allah . Karena itu  akan lebih baik kita kembali ke masa sahabat  di mana  satu sama lain menyebut nama  Abu bakar , Umar ,Usman atau Ali atau sahabat – sahabat yang lain tanpa menyebut رَضِيَ اللهُ عَنْهُ   akan lebih baik . Dan masalah ini bukan masalah besar

 

 




[1] Al a`raf 205
[2]  Al a`raf 55
[3] Lukman 12-19
[4] Alan`am 63
[5] Sahih Bukhori
[6] HR Bukhori / Salat / 2499. Muslim / Aqdliah / 3242. Abu dawud/Sunnah / 3990. Ibnu Majah / Muqaddimah /14. Ahmad / 73,146,180,240,206,270/6

[7] Allu`lu` wal marjan 130. Al albani berkata : sahih
Lihat di kitab karyanya : : Sahih wa dho`if  sunan Ibnu Majah  232/3 atta`liq alabni Khuzaimah 1616  fiqhus sirah 499 . irwa`ul ghilil fii takhriji ahaditsi manaris sabil 541

[8] Dho` if tirmidzi 562/1
[9] Muttafaq  alaih  , Bukhori  2905
[10] Attaubah  73
[11] Attaubat 101
[12] Majalah al manar 51 / 31

Tidak ada komentar: