Singkat cerita, Umar bin Khothob berkata: ”Saat Alloh memberiku hidayah untuk masuk islam, sayapun mengucapkan kalimat La Ilaha Illallohu, tidak ada seorangpun yang lebih saya cintai melebihi Rosululloh. Lalu saya bertanya kepada saudariku: Dimanakah Rosululloh berada ?.” Dia menjawab: Beliau berada di rumah Arqom bin Abil Arqom, dibukit Shofa.”
Sayapun berangkat ke sana, saat itu Hamzah sedang berada bersama para sahabat lainnya, sedang Rosululloh di ruang dalam rumah. Segera saya mengetuk pintu, para sahabat langsung berkumpul, Rosululloh segera keluar seraya bertanya: Kenapa kalian ? Mereka menjawab: “Ada Umar, wahai Rosululloh.” Rosululloh pun keluar dan langsung mencengkram kerah bajuku lalu melepasnya, tiba-tiba saya tidak bisa menguasai diriku dan langsung terduduk. Lalu Rosululloh bersabda: “Tidakkah engkau beriman wahai Umar ?”
Sayapun langsung berkata: Saya bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak di sembah melainkan Alloh, tiada sekutu bagi Nya dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rosul Nya.” orang-orang yang berada dirumah segera bertakbir dengan suara keras sampai terdengar di Masjidil harom.” Sayapun lalu berkata: Wahai Rosululloh, bukankah kita diatas kebenaran ? baik kita mati ataupun hidup ? Rosululloh menjawab: Ya, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan Nya, kalian berada diatas kebenaran baik kalian mati ataupun hidup.” Maka saya bertanya lagi: “Kalau begitu, kenapa kok sembunyi-sembunyi ? Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, engkau harus keluar.” Maka kami keluar dengan dua barisan, satu barisan di pimpin Hamzah dan yang satunya lagi saya pimpin sehingga kami mendatangi Masjid. Orang-orang Quraisy saat melihat saya dan Hamzah merasa mendapakan pukulan berat yang belum pernah mereka rasakan sebelumnya.”
Derajat Kisah Ini
Kisah ini sangat lemah sekali bahkan bisa jadi palsu.Takhrij Kisah 1
Kisah ini diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya’ 1/40 berkata: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ahmad bin Hasan, berkata: “Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Utsman bin Abi Syaibah berkata: “Telah menceritakan kepada kami Abdul Hamid bin Sholih berkata: “Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Aban dari Ishaq bin Abdulloh dari Aban bin Sholih dari Mujahid dari Ibnu Abbas dari Umar bin Khothob.Abu Nu’aim juga meriwayatkan kisah ini dalam Dala’ilun Nubuwwah no: 194 dengan sanad yang sama.
Sisi Kelemahan Kisah
Kisah ini lemah dari sisi sanad maupun matan, Adapun dari sisi sanad adalah karena terdapat seorang yang bernama Ishaq bin Abdulloh bin Abi Farwah.- Imam An Nasa’i berkata: Dia seorang yang matruk (orang yang ditinggalkan haditsnya)
- Imam Bukhori berkata: Para ulama’ meninggalkannya
- Imam Baihaqi berkata: Dia matruk
- Imam Yahya bin Ma’in berkata: Dia pendusta
- Imam Ibnu Hibban berkata: Dia membolak-balikkan sanad, memarfukkan hadits mursal, dan Imam Ahmad melarang meriwayatkan haditsnya.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdulloh bin Baaz menjelaskan bahwa kisah ini lemah karena bersumber dari Ishaq bin Abdulloh bin Abi Farwah, sedangkan dia adalah rowi yang lemah dan tidak dapat dijadikan hujjah. Seandainya kisah ini shohih, maka harus difahami bahwa kejadian ini di awal masa Islam yakni sebelum sempurnanya syari’at. (Lihat Majmu’ Fatawa wal Maqolat 8/257)
Kelemahan Kisah dari Sisi Matan
Kisah ini bertentangan dengan beberapa riwayat shohih yang menceritakan tentang kisah masuk islamnya Umar, diantaranya:Imam Bukhori dalam Shohih beliau no: 3865 pada bab: “Islamnya Umar bin Khothob” meriwayatkan dari Abdulloh bin Umar berkata:
“Tatkala Umar masuk islam, maka orang-orang berkumpul di rumahnya seraya berkata: “Umar telah keluar dari agama nenek moyangnya.” Mereka katakan itu sedang saat itu saya masih kecil yang sedang berada diatas loteng rumah. Tiba-tiba datanglah seseorang yang memakai kain sutra lalu berkata: “Apakah yang kalian katakan ini ? padahal saya adalah tetangganya.” Akhirnya orang-orang tersebut pun bubar. Saya bertanya: Siapa ia ? mereka menjawab: “Dia al Ash bin Wa’il.”
Imam Ibnu Katsir dalam Bidayah Wan Nihayah 3/81 meriwayatkan kisah masuk islamnya Umar, beliau berkata: Berkata Ibnu Ishaq:
Telah menceritakan kepadaku Nafi’ maula Ibnu Umar dari Ibnu Umar berkata: “Tatkala Umar masuk islam, maka beliau bertanya: Siapa orang Quraisy yang paling bisa untuk menyebarkan berita ? Ada yang menjawab: Dia Jamil bin Ma’mar al Jumahi.” Maka Umar pun berangkat kepadanya.” Sesampainya disana, maka Umar berkata: “Saya beritahukan kepadamu wahai Jamil, bahwa saya telah memeluk agama islam dan saya telah masuk dalam agamanya Muhammad.”
Segera Jamil berdiri menyeret bajunya ke Masjidil Harom, Umar pun mengikutinya dan saya juga ikut. Saat iu orang-orang Quraisy sedang berada di tempat berkumpul mereka, maka jamil berteriak sekerasnya: “Ketahuilah bahwa Umar bin Khothob telah murtad dari agama nenek moyang.” Maka dibelakangnya Umar berkata: “Dia berdusta, yang benar saya telah memeluk agama islam, saya bersaksi bahwa tiada Illah yang berhak disembah melankan Alloh dan Muhammad adalah utusan Nya.” Spontan orang-orang Qurasiy menyerangnya dan dia juga menyerang mereka, Mereka berhasil mengalahkan Umar. Saat itu tiba-tiba datanglah seorang lak-laki lalu berkata: Ada apa dengan kalian ? mereka menjawab: “Umar telah murtad dari agama nenek moyangnya.” Dia berkata: Berhentilah kalian, dia hanya memilih sesuatu untuk dirinya sendiri, lalu apa yang kalian inginkan ? apakah kalian menyangka bahwa bani ‘Adi (kabilahnya Umar-pent) akan membiarkan Umar untuk kalian ? bebaskan dia.”
Segera orang-orang Quraisy tersebut bubar dan membebaskannya.
Berkata Ibnu Umar: Sayapun bertanya kepada bapakku saat sudah hijroh ke Madinah: Wahai bapakku, siapakah laki-laki yang membubarkan orang Quraisy saat engkau masuk islam ? Umar menjawab: Dia Al Ash bin Wa’il as Sahmi.”
Kisah ini shohih, Al Hakim berkata: Shohih menurit syarat Muslim, dan disepakati oleh Adz Dzahabi, Imam Ibnu Katsir berkata: “Sanad kisah ini bagus.”
Syaikh Ali Al Hasyisy:
“Kisah ini menunjukkan bahwa masuk islamnya Umar agak lambat, karena saat perang Uhud yang terjadi tahun tiga Hijriyah, umur Ibnu Umar saat itu empat belas tahun, sedangkan saat Umar masuk islam, dia sudah tamyiz, maka berarti masuk islamnya Umar sekitar empat tahun sebelum hijroh, sekitar sembilan tahun setelah diutusnya Rosululloh.”
Yang semakin menunjukkan kelemahan kisah demonstrasi diatas bahwa saat Umar masuk islam maka beliau ada rasa takut akan ancaman orang-orang Qurasiy, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori: 3864 dari Abdulloh bin Umar berkata:
“Saat Umar sedang dirumah ketakutan, tiba-tiba datanglah Al Ash bin Wail as Sahmi, dia berasal dari bani Sahm dan mereka adalah sekutu kami saat jahiliyyah. Dia berkata: “Ada apa denganmu ? Umar menjawab: Orang-rang menyangka bahwa mereka akan membunuhku kalau saya masuk islam.” Dia berkata: Mereka tidak akan bisa menyakitimu.” Lalu keluarlah Al Ash dan dia bertemu dengan orang-orang datang. Dia berkata: Kalian mau kemana ? mereka menjawab: Kami ingin ke Umar bin Khothob.” Al Ash berkata: Kalian tidak ada jalan untuk menyakitinya.” Akhirnya orang-orang itupun balik mundur kembali.”
Pengaruh Jelek Kisah Ini
Kisah ini sering digunakan sebagian kalangan untuk melegalkan aksi demonstrasi yang akhir-akhir ini sangat marak.Ketahuilah wahai saudaraku seiman, bahwa kisah ini sama sekali bukan dalil atas bolehnya domonstrasi. Hal ini bisa ditinjau dari beberapa hal, diantaranya:
- Kisah ini lemah bahkan bisa jadi palsu, sedangkan hadits lemah tidak bisa dijadikan hujjah untuk menetapkan suatu hukum dengan kesepakatan para ulama
- Anggaplah hadits ini shohih, maka hal ini terjadi di awal masa islam sebelum sempunanya syariat islam sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh bin Baaz diatas.
- Kalau kita menghayati ayat-ayat al Qur’an dan As Sunnah dan kaedah-kaedah syar’i, maka akan kita pastikan bahwa demontrasi tidak diperbolehkan dan bukan termasuk ajaran islam, berdasarkan beberapa hal berikut:
- Mengingkari kemungkaran dengan demonstrasi tidak pernah diajarkan oleh Rosululloh, dan tidak pernah diamalkan oleh para sahabat serta para ulama’ setelahnya. Padahal Rosululloh bersabda:
“Barang siapa yang mengamalkan sebuah perbuatan
yang tidak ada contohnya dari kami, maka amalan tersebut tertolak.”
(Bukhori Muslim)
(Bukhori Muslim)
- Demonstrasi produk orang kafir dan merupakan tasyabuh dengan cara mereka, padahal Rosululloh bersabda:
من تشبه بقوم فهو منهم
“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia
termasuk golongan mereka.”
(HR. Ahmad 2/50 dan lainnya dengan sanad shohih, lihat al Irwa’: 1269)
(HR. Ahmad 2/50 dan lainnya dengan sanad shohih, lihat al Irwa’: 1269)
- Kerusakan yang ditimbulkan lebih banyak daripada maslahat yang diharapkan. Hal ini sangat nampak sekali bagi yang memperhatikan semua aksi demo yang ada dinegeri kita. Wanita keluar rumah, campur bawur antara laki-laki dengan wanita yang bukan mahrom, mengganggu maslahat umum dengan macetnya jalan dan lainnya, membuat masyarakat takut dan khawatir, dan tidak sedikit mengakibatkan kerusakan gedung maupun lainnya.
Berkata Imam Ibnul Qoyyim:
“Apabila seorang merasa kesulitan tentang hukum
suatu masalah, apakah boleh ataukah haram, maka hendaklah dia melihat kepada
mafsadah (kerusakan) dan hasil yang ditimbulkan olehnya. Apabila tenyata
sesuatu tersebut mengandung kerusakan yang lebih besar, maka sangatlah mustahil
bila syari’at Islam memerintahkan atau memperbolehkannya bahkan yang dipastikan
adalah keharamannya. Lebih-lebih apabila hal tersebut menjurus kepada kemurkaan
Allah dan Rasul-Nya, maka seorang yang cerdik tidak akan ragu akan
keharamannya.”
(Lihat Madarijus Salikin 1/496)
(Lihat Madarijus Salikin 1/496)
- Rosululloh mengajarkan kalau melihat kemungkaran penguasa maka hendaklah menasehatinya secara rahasia, bukan di bongkar didepan umum serta bersabar atas kedholiman mereka sambil terus memperbaiki diri dan berdo’a untuk mereka.Rosululloh bersabda:
من أراد أن ينصح لذي سلطان في أمر فلا يبده علانية ولكن ليأخذ بيده فيخلوا به فإن قبل منه فذاك وإلا كان قد أدى الذي عليه
Barang siapa yang ingin menasehati penguasa, maka
jangalah menampakkannya, namun hendaklah dia menasehatinya sendirian, jika dia
menerimanya, maka itulah yang diharapkan, namun jika tidak menerima, maka dia
telah menunaikan kewajibannya.”
(Hadits shohih, lihat Dhilalul Jannah syaikh Al Albani 1097)
(Hadits shohih, lihat Dhilalul Jannah syaikh Al Albani 1097)
- Para ulama ahlus sunnah sejak dahulu sampai sekarang tidak ada yang memperbolehkan aksi semacam ini.
1
Disarikan dari dirosah Syaikh Ali Al Hasyisy dalam majalah At Tauhid Mesir
Related posts:- Kisah Masuk Islamnya Ikrimah bin Abu Jahl
- Thola’al Badru ‘Alaina … Senandung Penduduk Kota Madinah Saat Menyambut Kedatangan Rosululloh
- Mengangkat Tangan Saat Berdo’a: Antara Pengagum dan Pencela (Bag. 1)
- Keagungan Wanita dalam Naungan Islam…
- Mengangkat Tangan Saat Berdo’a: Antara Pengagum dan Pencela (Bag 2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar