Akhukum Fillah Oct 17, 2008, 9:29 menulis :
Pembaca sekalian
yang semoga selalu mendapatkan taufik Allah Ta’ala
Ada yang berkomentar seperti ini : “Sudahlah
masalah yasinan dan acara keselamatan tidak perlu dibahas. Ini kan masalah khilafiyah. Ada ulama yang membolehkan
dan ada yang melarang”.
Saudaraku yang
semoga kita semua dapat merasakan haudh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di
akhirat nanti
Suatu pertanyaan yang mesti kita munculkan kembali :
Suatu pertanyaan yang mesti kita munculkan kembali :
[1] Apakah betul
bahwa masalah yasinan dan acara keselamatan ada khilaf di antara para ulama?
[2] Apakah para
Imam Madzhab -Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, dan Imam Syafi’i
menganjurkan acara semacam ini yaitu -selamatan kematian atau pun tahlilan-
[3] Apakah betul
Imam Madzhab (seperti Imam Syafi’i -semoga Allah selalu merahmati dan memberi
berbagai kenikmatan di kuburnya) memasukkan acara-acara ini dalam bid’ah
hasanah?
Sudahkah kita
bisa menjawab ketiga pertanyaan ini. Terutama kami menujukan pertanyaan ini
kepada -saudaraku yang semoga selalu mendapat taufik Allah- yang masih
melakukan (tradisi) yasinan atau acara keselamatan. Atau kami tujukan juga
pertanyaan ini kepada para rujukan umat dalam masalah agama.
Sebagai sedikit
bantuan dari kami.
[1] Ketahuilah
bahwa pensyariatan ibadah sudah selesai di zaman sahabat. Jadi tidak boleh ada
pensyariatan baru lagi sesudah itu. Jika memang acara selamatan kematian
disyariatkan, manakah riwayat dari para sahabat yang menunjukkan hal ini? Atau
kalau kita tidak dapatkan dari mereka, minimal Imam Madzhab lah. Manakah
perkataan ulama madzhab misalnya Syafi’iyah yang menganjurkan selamatan
kematian? Kalau tidak kita temui, berarti acara semacam ini dapat kita curigai
bahwa ini termasuk perkara agama yang diada-adakan.Kalau memang acara semacam
ini tidak dianjurkan oleh sahabat atau Imam Madzhab, apakah pantas ini
dikatakan khilafiyah?
[2] Setahu kami,
menurut Imam Syafi’i acara kumpul-kumpul setelah kematian di rumah si mayit
malah akan menambah kesedihan sehingga perbuatan semacam ini tidak beliau
sukai. Imam Syafi’i mengatakan dalam Al Umm,
“Aku tidak menyukai ma’tam yaitu berkumpul di rumah keluarga mayit setelah dimakamkan, meskipun di situ tidak ada tangisan karena hal itu malah akan menimbulkan kesedihan baru.”
“Aku tidak menyukai ma’tam yaitu berkumpul di rumah keluarga mayit setelah dimakamkan, meskipun di situ tidak ada tangisan karena hal itu malah akan menimbulkan kesedihan baru.”
Adapun
mengirimkan pahala untuk mayit dengan mengirim bacaan Al Qur’an, maka menurut
Imam Syafi’i pahala dari amalan ini tidak sampai kepada mayit. (lihat perkataan
An Nawawi dalam Syarh Muslim). Alasan gampangnya karena tidak ada dalil yang
menunjukkan amalan tersebut sampai pada mayit. Berbeda dengan do’a anak dari si
mayit atau do’a muslim secara umum, maka ini ada dalil yang menunjukkan
sampainya pahala amalan ini.
[3] Bagaimana
mungkin Imam Syafi’i memasukkan acara yasinan atau selamatan kematian sebagai
bid’ah hasanah padahal beliau melarang berkumpul-kumpul setelah kematian di
tempat si mayit karena itu malah akan menambah kesedihan. Dan lebih tepat,
acara semacam ini -dari pendapat beliau di atas- masuk pada bid’ah sayyi’ah
(yang jelek dan tercela dan bukan bid’ah yang baik).
Renungkanlah
saudaraku pertanyaan-pertanyaan ini. Semoga kita semua selalu mendapatkan
taufik Allah. Semoga Allah mengumpulkan kita semua bersama para Nabi, para
shidiqin, para syuhada’ dan orang-orang sholih. Amin Ya Mujibas Sa’ilin
Dari Saudaramu
yang mencintaimu karena Allah
Semoga kecintaan ini bermanfaat pada hari yang tidak bermanfaat kecintaan kecuali atas dasar taqwa.
Semoga kecintaan ini bermanfaat pada hari yang tidak bermanfaat kecintaan kecuali atas dasar taqwa.
- Fahrul Oct 20, 2008, 17:16 menulis :
Sesungguhnya
masalah ttg bid’ah ini mudah dicerna dgn akal sehat , kalau bid’ah (perkara
baru) dlm agama adalah sesat dan menyesatkan. Kalau ada bilang
mobil,listrik,dan motor ialah bid’ah dalam agama ,orang tsb gila. Karena agama
telah mengatur bahwa perkara duniawi dihukumi mubah sebelum ada dalil yg
megharamkannya,sedangkan ibadah ilah haram sebelum ada dalil yg memerintahnya.
Bukankah mobil,listrik ,motor termasuk perkara duniawi di mana belum ada dalil
mengharamkannya, sedangkan mencuri, merampok atau makan babi dihukumi haram
walaupun perkara dunia krn ada dalil yg mengharamkannya. Itulah pemaparan saya
jadi klo masih membela bid’ah dlm agama artinya orang itu tolol dan gila[1]
Komentarku (
Mahrus ali ) :
Mobil , listrik
dan motor bukan ajaran , jadi bukan bid`ah , silahkan saja memakainya , begitu
juga kramik yang indah atau tikel biasa . Ia bukan sariat sehingga
keberadaannya tidak termasuk sariat . lihat saja tikel dan istana Nabi
Sulaiman sebagaimana ayat :
قِيلَ لَهَا ادْخُلِي
الصَّرْحَ فَلَمَّا رَأَتْهُ حَسِبَتْهُ لُجَّةً وَكَشَفَتْ عَنْ سَاقَيْهَا قَالَ
إِنَّهُ صَرْحٌ مُمَرَّدٌ مِنْ قَوَارِيرَ قَالَتْ رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي
وَأَسْلَمْتُ مَعَ سُلَيْمَانَ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Dikatakan kepadanya: "Masuklah ke dalam istana". Maka
tatkala dia melihat lantai istana itu, dikiranya kolam air yang besar, dan
disingkapkannya kedua betisnya. Berkatalah Sulaiman: "Sesungguhnya ia
adalah istana licin terbuat dari kaca". Berkatalah Balqis: "Ya
Tuhanku, sesungguhnya aku telah berbuat zalim terhadap diriku dan aku berserah
diri bersama Sulaiman kepada Allah, Tuhan semesta alam".[2]
Bila masalah
sariat atau ajaran maka tidak boleh di tambah karena telah lengkap
sebagaimana ayat :
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ
لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ
الْإِسْلَامَ دِينًا
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah
Ku-cukupkan kepadamu ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama
bagimu. [3]
Ahli bid`ah akan binasa sebagaimana hadis : Abu
Hurairah ra berkata :
خَطَبَنَا رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّىالله عليه وَسَلَّمَ فَقَالَ أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللَّهُ
عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوا فَقَالَ رَجُلٌ أَكُلَّ عَامٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ
فَسَكَتَ حَتَّى قَالَهَا ثَلَاثًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّىالله عليه
وَسَلَّمَ لَوْ قُلْتُ نَعَمْ لَوَجَبَتْ وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ ثُمَّ قَالَ ذَرُونِي مَا تَرَكْتُكُمْ فَإِنَّمَا
هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِكَثْرَةِ سُؤَالِهِمْ وَاخْتِلَافِهِمْ عَلَى
أَنْبِيَائِهِمْ فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
وَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَدَعُوهُ *
Rasulullah saw, berhutbah dimuka kami
,lalu bersabda : Wahai manusia ! Sungguh Allah telah mewajibkan haji kepadamu ,
berhajilah “.
Seorang lelaki bertanya : “ Wahai Rasulullah !
Apakah setiap tahun ? “.
Rasulullah saw, diam . Lalu dia bertanya
hingga tiga kali .
Rasulullah saw, bersabda : “Seandainya
aku bilang : “ Ya” , maka haji wajib tiap tahun , dan kamu tidak
akan mampu .
Rasulullah saw, bersabda
:” Tinggalkan apa yang saya tidak memberi komentar . Sesungguhnya
bangsa sebelummu binasa karena banyak bertanya dan
menjalankan bid`ah . Bila aku memerintah sesuatu padamu
,kerjakanlah semampumu . Bila aku melarang sesuatu padamu
hindarilah “.[4]
doni menulis sbb :
Dahulu saya
memiliki pemahaman yang sama seperti bapak, namun dengan berbagai proses
pembelajaran dan pencarian kebenaran yang saya lalui, saya memiliki kesimpulan
baru bahwa koridor bid’ah adalah pada masalah hukum, artinya kalau Allah dan
rosulnya telah menyatakan bahwa sesuatu wajib, maka wajiblah jangan dirubah
menjadi sunah begitu juga sebaliknya. Dan kalau disimpulkan bahwa koridor
bid’ah adalah dalam masalah syariat dan ibadah, maka apasih yang kita lakukan
dari bangun tidur sampai tidur lagi kalau bukan ibadah???!!!.[5]
- seorangawam Dec 14, 2008, 0:52
assalamu’alaikum
sebagai seorang yang awam,
saya berfikir simpel.
yang jelas,”…setiap bid’ah adalah SESAT” potongan terjemahan HR. Muslim no. 867.
ya kalau ada bid’ah dengan definisi yang sama dengan definisi bid’ah dalam hadits tersebut kok tidak sesat, itu bukan salah hadits bro…
tapi salah pemahaman kita aja…
salah otak kita, kita yang salah mikir…
kebanyakan mikir yang salah2 si…jadi salah mikir deh jadinya.
lagaknya kyk pernah blajar hadits aja, dah berani koment banyak2 ttg bid’ah dlm hadits…
…
so,
aplikasinya dikembalikan pada pemahaman yang bener2 benar ttg DEFINISI bid’ah dlm hadits tersebut!
…
so,
belajar ilmu hadits! sblm koment…
…
lagaknya yg nulis dah prnah bljr ilmu hadits…^_^
…
so,
selamat belajar Islam yang bener2 benar…
…
oya,ada tips ni…
berdoa aja terus (yang khusyu’ ya…)
ihdinash shirotol mustaqim…dihayati, dipahamai yg bener dan dimintakan lgsg kpd Allah tu hidayah jalan yg LURUS…Sirothol mustaqim…dalam solat.
…
smg sukses mencari jalan yg LURUS lgsg dpt hidayah dr Allah ‘Azza wa Jalla
aaamiin…
…
dr saudaramu yg ingin selalu bersegera meninggalkan maksiat menuju ampunan Robbnya yg luasya seluas langit dan bumi,
sebagai seorang yang awam,
saya berfikir simpel.
yang jelas,”…setiap bid’ah adalah SESAT” potongan terjemahan HR. Muslim no. 867.
ya kalau ada bid’ah dengan definisi yang sama dengan definisi bid’ah dalam hadits tersebut kok tidak sesat, itu bukan salah hadits bro…
tapi salah pemahaman kita aja…
salah otak kita, kita yang salah mikir…
kebanyakan mikir yang salah2 si…jadi salah mikir deh jadinya.
lagaknya kyk pernah blajar hadits aja, dah berani koment banyak2 ttg bid’ah dlm hadits…
…
so,
aplikasinya dikembalikan pada pemahaman yang bener2 benar ttg DEFINISI bid’ah dlm hadits tersebut!
…
so,
belajar ilmu hadits! sblm koment…
…
lagaknya yg nulis dah prnah bljr ilmu hadits…^_^
…
so,
selamat belajar Islam yang bener2 benar…
…
oya,ada tips ni…
berdoa aja terus (yang khusyu’ ya…)
ihdinash shirotol mustaqim…dihayati, dipahamai yg bener dan dimintakan lgsg kpd Allah tu hidayah jalan yg LURUS…Sirothol mustaqim…dalam solat.
…
smg sukses mencari jalan yg LURUS lgsg dpt hidayah dr Allah ‘Azza wa Jalla
aaamiin…
…
dr saudaramu yg ingin selalu bersegera meninggalkan maksiat menuju ampunan Robbnya yg luasya seluas langit dan bumi,
- dona Dec 16, 2008, 14:22 menulis :
Dahulu saya
memiliki pemahaman yang sama seperti DONI, namun dengan berbagai proses
pembelajaran dan pencarian kebenaran yang saya lalui, saya memiliki kesimpulan
baru bahwa koridor bid’ah adalah pada masalah agama (syari’at), artinya kalau
Allah dan rosulnya telah menetapkan tatacara ibadah baik waktu, tempat, jumlah
dan kaifiatnya, baik yang mutlak maupun yang mukayyad, maka membuat cara baru
yang Allah dan rosulnya tidak menetapkan, memberikan contoh, menyetujuinya,
itulah BID’AH dan SETIAP BID’AH ADALAH SESAT.
- ibnu muhammad Dec 17, 2008, 10:07 menulis :
Bagi yang membagi
bid’ah menjadi bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah, coba sebutkan satu contoh
saja yang termasuk bid’ah sayyi’ah. Saya kira mereka tidak mampu menjawab
karena batasan bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah masih samar-samar. Bid’ah ya
bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat. Wallohu a’lam.[6]
Komentarku (
Mahrus ali ) :
Nantikan buku
saya yang judulnya tiada bid`ah hasanah yang akan di terbitkan la
tasyuk press dengan jumlah halaman tiga ratusan lebih dan anda akan
puas dengannya .
Ingat ! Berilah
komentar dengan mengkelik slect profile , lalu pilih anonymous , lalu tulis
namamu dlm kolom komentar , lalu tulis komentar apa yang anda inginkan dan pakailah
bahasa yang baik jangan kotor . Hub : 03192153325 Email .Darulqurani@yahoo.co.id
atau dengarkan cd pengajianku, jumlahnya 35 keping atau bacalah buku
karya saya : " Mantan kyai NU menggugat tahlilan …………..terbitan laa tasyuk
press atau Solusi tuntas terbitan karya pembina………
oleh Mantan kiyai NU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar