Minggu, 10 Juni 2012

Tahlilan dan selametan


Akhukum Fillah Oct 17, 2008, 9:29 menulis :
Pembaca sekalian yang semoga selalu mendapatkan taufik Allah Ta’ala
Ada yang berkomentar seperti ini : “Sudahlah masalah yasinan dan acara keselamatan tidak perlu dibahas. Ini kan masalah khilafiyah. Ada ulama yang membolehkan dan ada yang melarang”.
Saudaraku yang semoga kita semua dapat merasakan haudh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di akhirat nanti
Suatu pertanyaan yang mesti kita munculkan kembali :
[1] Apakah betul bahwa masalah yasinan dan acara keselamatan ada khilaf di antara para ulama?
[2] Apakah para Imam Madzhab -Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, dan Imam Syafi’i menganjurkan acara semacam ini yaitu -selamatan kematian atau pun tahlilan-
[3] Apakah betul Imam Madzhab (seperti Imam Syafi’i -semoga Allah selalu merahmati dan memberi berbagai kenikmatan di kuburnya) memasukkan acara-acara ini dalam bid’ah hasanah?
Sudahkah kita bisa menjawab ketiga pertanyaan ini. Terutama kami menujukan pertanyaan ini kepada -saudaraku yang semoga selalu mendapat taufik Allah- yang masih melakukan (tradisi) yasinan atau acara keselamatan. Atau kami tujukan juga pertanyaan ini kepada para rujukan umat dalam masalah agama.
Sebagai sedikit bantuan dari kami.
[1] Ketahuilah bahwa pensyariatan ibadah sudah selesai di zaman sahabat. Jadi tidak boleh ada pensyariatan baru lagi sesudah itu. Jika memang acara selamatan kematian disyariatkan, manakah riwayat dari para sahabat yang menunjukkan hal ini? Atau kalau kita tidak dapatkan dari mereka, minimal Imam Madzhab lah. Manakah perkataan ulama madzhab misalnya Syafi’iyah yang menganjurkan selamatan kematian? Kalau tidak kita temui, berarti acara semacam ini dapat kita curigai bahwa ini termasuk perkara agama yang diada-adakan.Kalau memang acara semacam ini tidak dianjurkan oleh sahabat atau Imam Madzhab, apakah pantas ini dikatakan khilafiyah?
[2] Setahu kami, menurut Imam Syafi’i acara kumpul-kumpul setelah kematian di rumah si mayit malah akan menambah kesedihan sehingga perbuatan semacam ini tidak beliau sukai. Imam Syafi’i mengatakan dalam Al Umm,
“Aku tidak menyukai ma’tam yaitu berkumpul di rumah keluarga mayit setelah dimakamkan, meskipun di situ tidak ada tangisan karena hal itu malah akan menimbulkan kesedihan baru.”
Adapun mengirimkan pahala untuk mayit dengan mengirim bacaan Al Qur’an, maka menurut Imam Syafi’i pahala dari amalan ini tidak sampai kepada mayit. (lihat perkataan An Nawawi dalam Syarh Muslim). Alasan gampangnya karena tidak ada dalil yang menunjukkan amalan tersebut sampai pada mayit. Berbeda dengan do’a anak dari si mayit atau do’a muslim secara umum, maka ini ada dalil yang menunjukkan sampainya pahala amalan ini.
[3] Bagaimana mungkin Imam Syafi’i memasukkan acara yasinan atau selamatan kematian sebagai bid’ah hasanah padahal beliau melarang berkumpul-kumpul setelah kematian di tempat si mayit karena itu malah akan menambah kesedihan. Dan lebih tepat, acara semacam ini -dari pendapat beliau di atas- masuk pada bid’ah sayyi’ah (yang jelek dan tercela dan bukan bid’ah yang baik).
Renungkanlah saudaraku pertanyaan-pertanyaan ini. Semoga kita semua selalu mendapatkan taufik Allah. Semoga Allah mengumpulkan kita semua bersama para Nabi, para shidiqin, para syuhada’ dan orang-orang sholih. Amin Ya Mujibas Sa’ilin
Dari Saudaramu yang mencintaimu karena Allah
Semoga kecintaan ini bermanfaat pada hari yang tidak bermanfaat kecintaan kecuali atas dasar taqwa.


  • Fahrul Oct 20, 2008, 17:16 menulis :
Sesungguhnya masalah ttg bid’ah ini mudah dicerna dgn akal sehat , kalau bid’ah (perkara baru) dlm agama adalah sesat dan menyesatkan. Kalau ada bilang mobil,listrik,dan motor ialah bid’ah dalam agama ,orang tsb gila. Karena agama telah mengatur bahwa perkara duniawi dihukumi mubah sebelum ada dalil yg megharamkannya,sedangkan ibadah ilah haram sebelum ada dalil yg memerintahnya. Bukankah mobil,listrik ,motor termasuk perkara duniawi di mana belum ada dalil mengharamkannya, sedangkan mencuri, merampok atau makan babi dihukumi haram walaupun perkara dunia krn ada dalil yg mengharamkannya. Itulah pemaparan saya jadi klo masih membela bid’ah dlm agama artinya orang itu tolol dan gila[1]
Komentarku ( Mahrus ali )  :
Mobil , listrik dan motor bukan ajaran , jadi bukan bid`ah , silahkan saja memakainya , begitu juga kramik yang indah atau tikel biasa . Ia bukan sariat sehingga keberadaannya tidak termasuk sariat . lihat saja tikel dan istana Nabi Sulaiman  sebagaimana ayat :
قِيلَ لَهَا ادْخُلِي الصَّرْحَ فَلَمَّا رَأَتْهُ حَسِبَتْهُ لُجَّةً وَكَشَفَتْ عَنْ سَاقَيْهَا قَالَ إِنَّهُ صَرْحٌ مُمَرَّدٌ مِنْ قَوَارِيرَ قَالَتْ رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي وَأَسْلَمْتُ مَعَ سُلَيْمَانَ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Dikatakan kepadanya: "Masuklah ke dalam istana". Maka tatkala dia melihat lantai istana itu, dikiranya kolam air yang besar, dan disingkapkannya kedua betisnya. Berkatalah Sulaiman: "Sesungguhnya ia adalah istana licin terbuat dari kaca". Berkatalah Balqis: "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah berbuat zalim terhadap diriku dan aku berserah diri bersama Sulaiman kepada Allah, Tuhan semesta alam".[2]
Bila masalah sariat atau ajaran maka tidak boleh di tambah karena telah lengkap  sebagaimana  ayat :
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. [3]
Ahli bid`ah akan binasa sebagaimana hadis :   Abu Hurairah ra berkata :
خَطَبَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّىالله عليه وَسَلَّمَ فَقَالَ أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوا فَقَالَ رَجُلٌ أَكُلَّ عَامٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَسَكَتَ حَتَّى قَالَهَا ثَلَاثًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّىالله عليه وَسَلَّمَ لَوْ قُلْتُ نَعَمْ لَوَجَبَتْ وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ ثُمَّ قَالَ ذَرُونِي مَا تَرَكْتُكُمْ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِكَثْرَةِ سُؤَالِهِمْ وَاخْتِلَافِهِمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَدَعُوهُ *
 Rasulullah  saw,   berhutbah dimuka kami ,lalu bersabda : Wahai manusia ! Sungguh Allah telah mewajibkan haji kepadamu , berhajilah  “. 
Seorang lelaki bertanya : “ Wahai   Rasulullah  ! Apakah setiap tahun  ? “.
  Rasulullah  saw,   diam . Lalu dia bertanya hingga tiga kali .
  Rasulullah  saw,  bersabda  : “Seandainya aku bilang  : “ Ya” , maka haji wajib tiap tahun  , dan kamu tidak akan mampu .
  Rasulullah   saw,   bersabda  :”  Tinggalkan apa yang saya tidak memberi komentar . Sesungguhnya bangsa  sebelummu binasa karena  banyak bertanya dan menjalankan  bid`ah . Bila  aku memerintah sesuatu padamu  ,kerjakanlah semampumu  . Bila aku melarang sesuatu padamu hindarilah  “.[4]
doni  menulis sbb :
Dahulu saya memiliki pemahaman yang sama seperti bapak, namun dengan berbagai proses pembelajaran dan pencarian kebenaran yang saya lalui, saya memiliki kesimpulan baru bahwa koridor bid’ah adalah pada masalah hukum, artinya kalau Allah dan rosulnya telah menyatakan bahwa sesuatu wajib, maka wajiblah jangan dirubah menjadi sunah begitu juga sebaliknya. Dan kalau disimpulkan bahwa koridor bid’ah adalah dalam masalah syariat dan ibadah, maka apasih yang kita lakukan dari bangun tidur sampai tidur lagi kalau bukan ibadah???!!!.[5]
  • seorangawam Dec 14, 2008, 0:52
assalamu’alaikum
sebagai seorang yang awam,
saya berfikir simpel.
yang jelas,”…setiap bid’ah adalah SESAT” potongan terjemahan HR. Muslim no. 867.
ya kalau ada bid’ah dengan definisi yang sama dengan definisi bid’ah dalam hadits tersebut kok tidak sesat, itu bukan salah hadits bro…
tapi salah pemahaman kita aja…
salah otak kita, kita yang salah mikir…
kebanyakan mikir yang salah2 si…jadi salah mikir deh jadinya.
lagaknya kyk pernah blajar hadits aja, dah berani koment banyak2 ttg bid’ah dlm hadits…

so,
aplikasinya dikembalikan pada pemahaman yang bener2 benar ttg DEFINISI bid’ah dlm hadits tersebut!

so,
belajar ilmu hadits! sblm koment…

lagaknya yg nulis dah prnah bljr ilmu hadits…^_^

so,
selamat belajar Islam yang bener2 benar…

oya,ada tips ni…
berdoa aja terus (yang khusyu’ ya…)
ihdinash shirotol mustaqim…dihayati, dipahamai yg bener dan dimintakan lgsg kpd Allah tu hidayah jalan yg LURUS…Sirothol mustaqim…dalam solat.

smg sukses mencari jalan yg LURUS lgsg dpt hidayah dr Allah ‘Azza wa Jalla
aaamiin…

dr saudaramu yg ingin selalu bersegera meninggalkan maksiat menuju ampunan Robbnya yg luasya seluas langit dan bumi,
  • dona Dec 16, 2008, 14:22 menulis :
Dahulu saya memiliki pemahaman yang sama seperti DONI, namun dengan berbagai proses pembelajaran dan pencarian kebenaran yang saya lalui, saya memiliki kesimpulan baru bahwa koridor bid’ah adalah pada masalah agama (syari’at), artinya kalau Allah dan rosulnya telah menetapkan tatacara ibadah baik waktu, tempat, jumlah dan kaifiatnya, baik yang mutlak maupun yang mukayyad, maka membuat cara baru yang Allah dan rosulnya tidak menetapkan, memberikan contoh, menyetujuinya, itulah BID’AH dan SETIAP BID’AH ADALAH SESAT.
  • ibnu muhammad Dec 17, 2008, 10:07 menulis :
Bagi yang membagi bid’ah menjadi bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah, coba sebutkan satu contoh saja yang termasuk bid’ah sayyi’ah. Saya kira mereka tidak mampu menjawab karena batasan bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah masih samar-samar. Bid’ah ya bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat. Wallohu a’lam.[6]
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Nantikan buku saya  yang judulnya  tiada bid`ah hasanah yang akan di terbitkan la tasyuk press dengan  jumlah halaman tiga ratusan lebih dan anda akan puas  dengannya  .
Ingat ! Berilah komentar dengan mengkelik slect profile , lalu pilih anonymous , lalu tulis namamu dlm kolom komentar , lalu tulis komentar apa yang anda inginkan dan pakailah bahasa yang baik jangan kotor . Hub : 03192153325 Email .Darulqurani@yahoo.co.id atau dengarkan cd pengajianku, jumlahnya  35 keping atau bacalah buku karya saya : " Mantan kyai NU menggugat tahlilan …………..terbitan laa tasyuk press atau Solusi tuntas terbitan karya pembina………
oleh Mantan kiyai NU

[1] Muslim or id
[2] An namel 44
[3] Al maidah 3
[4] Muttafaq  alaih  , Muslim 1337
[5] Muslim or id
[6] Muslim  or id

Tidak ada komentar: