Abu ghonam
menulis dalam blumewahabi.wordpress.com sbb:
Termasuk perkara
bid’ah di bulan Rojab adalah mengkhususkan puasa bulan Rojab, karena tidak ada
hadits shohih yang mendukungnya.
Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyah berkata,
Adapun
mengkhususkan puasa di bulan Rojab, maka seluruh haditsnya adalah lemah dan
palsu, ahli ilmu tidak menjadikannya sebagai sandaran sedikitpun. [1][1]
Imam Suyuthi
berkata,
Mengkhususkan
bulan Rojab dengan puasa adalah dibenci. Syafi’i berkata,
Aku membenci bila
seseorang menyempurnakan puasa sebulan penuh seperti puasa Romadhon, dimikian
pula mengkhususkan suatu hari di hari-hari lainnya.
Dan Imam Abdullah
Al-Anshori -seorang ulama dari Khurosan- tidak berpuasa bulan Rojab bahkan
melarangnya seraya berkata,
Tidak satu hadits
pun shohih dari Rosululloh tentang keutamaan bulan Rojab dan puasa Rojab.
Bila dikatakan,
Bukankah puasa termasuk ibadah dan kebaikan?” Jawabnya, “Benar. Tapi ibadah
harus berdasarkan contoh dari Rosululloh. Apabila diketahui hadits-nya dusta,
berarti tidak termasuk syari’at.”
Bulan Rojab
diagung-agungkan oleh Bani Mudhor di masa jahiliyah sebagaimana dikatakan Umar
bin Khoththob. Bahkan beliau memukul tangan orang-orang yang berpuasa di bulan
Rojab.
Demikian pula
Ibnu Abbas apabila melihat manusia berpuasa Rojab, beliau membencinya seraya
berkata, “Berbukalah kalian, sesungguhnya Rojab adalah bulan yang diagungkan
oleh ahli jahiliyah.”[2][2]
Imam Thurthusi
mengatakan -setelah membawakan atsar-atsar di atas,
Atsar-atsar ini
menunjukkan bahwa pengagungan manusia terhadap Rojab sekarang ini, merupakan
sisa-sisa peninggalan zaman jahiliyah dahulu.
Kesimpulannya,
berpuasa di bulan Rojab adalah dibenci dan apabila seorang berpuasa dalam
keadaan yang aman, yaitu bila manusia telah mengetahuinya dan tidak
menganggapnya wajib atau sunnah, maka hukumnya tidak apa-apa. [3][3]
Kesimpulan dari
perkataan para ulama’ di atas: tidak boleh mengkhususkan puasa di bulan Rojab
sebagai pengagungan terhadapnya. Sedangkan apabila seseorang telah terbiasa /
rutin berpuasa sunnah (puasa Daud atau Senin Kamis misalnya, baik di bulan
Rojab maupun tidak) dan tidak beranggapan sebagaimana anggapan salah masyarakat
awam sekitarnya, maka ini diperbolehkan.
E. Sembelihan
Rojab
Termasuk adat
Jahiliyah dahulu adalah menyembelih hewan di bulan Rojab sebagai pengagungan
terhadapnya, disebabkan Rojab merupakan awal bulan harom sebagaimana dikatakan
Imam Tirmidzi dalam Sunan-nya (4 / 496).
Tatkala Islam
datang, secara tegas telah membatalkan acara sembelihan Rojab serta
mengharomkannya sebagaimana dijelaskan dalam hadits-hadits Rosulullah,
diantaranya,
Dari Abu Huroiroh
ia berkata, Rosululloh bersabda, “Tidak ada Faro’ dan ‘Athiroh.” [4][4]
Dalam riwayat
lainnya dengan lafadz “larangan”, Rosululloh melarang dari Faro’ dan ‘Athiroh. [5][5]
Dalam riwayat
Imam Ahmad dalam Musnadnya (2 / 229) dengan lafadz, “Tidak ada ‘Athiroh dan
Faro’ dalam Islam.”
Berkata Abu ‘Ubaid
-seorang ulama pakar bahasa-,
‘Athiroh adalah
sembelihan yang biasa dilakukan di masa jahiliyah pada bulan Rojab untuk
taqorrub (mendekatkan diri) kepada patung-patung mereka. [6][6]
Abu Daud juga
berkata,
Faro’ adalah unta
yang disembelih oleh orang-orang jahiliyah yang diperuntukkan bagi tuhan-tuhan,
kemudian mereka makan, lalu kulitnya dilemparkan ke pohon. Adapun ‘Athiroh
adalah sembelihan pada sepuluh hari pertama bulan Rojab. [7][7]
Catatan Kaki
.
Komentar penulis
buku :
Tentang puasa
rajab ada hadis sbb:
" فَعَنْ رَجُلٍ مِنْ بَاهِلَةَ أَنَّهُ
أًَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : يَا رَسُوْلَ الله
أَنَا الرَّجُلُ اَّلذِي جِئْتُكَ عَامَ اْلأَوَّلِ فَقَالَ : " . . صُمْ
مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ "
رَوَاهُ أَحْمَدُ وَأَبُو دَاوُدَ وَابْنُ
مَاجَه وَالْبَيْهَقِي بِسَنَدٍ جَيِّدٍ "
Dari seorang
lelaki dari Bahilah , sesungguhnya dia datang kepada Nabi SAW , lalu berkata :
Wahai Rasulullah ! Aku adalah lelaki yang datang kepadamu pada tahun pertama ,
lalu Rasulullah SAW bersabda : ……………. Puasalah pada bulan haram atau tinggalkan .
HR
Ahmad , Abu Dawud , Ibnu Majah dan
Baihaqi dengan sanad baik .
Saya ( Al albani
) berkata : Sanadnya tidak baik, karena perawinya kacau sebagaimana di katakan oleh Ibnu hajar dalam kitab tahdzib ,
sebelumnya juga Imam Al Mundziri dalam
kitab Mukhtashorus sunan . Sebagian guru – guru kami juga memberi isarat hadis
tsb lemah . Dan itulah yang tepat. [8][8]
. وَفِي سُنَن أَبِي دَاوُدَ أَنَّ رَسُول
اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَدَبَ إِلَى الصَّوْم مِنْ اْلأَشْهُر
الْحُرُم وَرَجَب أَحَدهَا وَاللَّهُ أَعْلَم .
قَالَ الْمُنْذِرِيُّ :
وَأَخْرَجَهُ الْبُخَارِيّ وَمُسْلِم وَالتِّرْمِذِيّ وَابْن مَاجَهْ .
تمام المنة - (ج 1 / ص
413)
Dalam sunan Abu
dawud ada keterangan , sesungguhnya Rasulullah SAW menganjurkan berpuasa bulan – bulan
haram dan Rajab salah satunya , wallahu
a`lam .
Al Mundziri
berkata : HR Bukhori , Muslim , Tirmidzi dan Ibnu Majah
[9][9]
Saya katakan : Bila hadis tsb sahih ,
maka puasa rajab di anjurkan . Namun
saya cari hadis tsb di kitab Bukhori , Muslim , Tirmidzi dan Ibnu Majah maupun Sunan
Abu dawud tidak menjumpainya . Ada kemungkinan hadis itu lemah sebagaimana hadis sebelumnya .
Muhammad Syamsul
haq Al adhim berkata:
وَلَمْ يَثْبُت فِي
صَوْم رَجَب نَهْي وَلاَ نَدْب وَلاَ نَهْي لِعَيْنِهِ ، وَلَكِنَّ أَصْل الصَّوْم
مَنْدُوب إِلَيْهِ
Tiada keterangan
hadis sahih yang melarang atau mensunnahkan puasa Rajab , tapi pada pokoknya
puasa itu masih di sunahkan . [10][10]
Saya katakan : Puasa husus bulan rajab tidak ada
keterangan dalam hadis , tapi ada hadis
sahih tentang puasa tiga hari pada tiap bulan ,
atau puasa Nabi Dawud dll.
Bacalah
lagi diblog ke dua : www.mantankyainu2.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar