“Rajab adalah bulan Allah, Sya`ban bulan Saya
(Rasulullah Shollallahu `alaihi wa Sallam), sedangkan Ramadhan bulan ummat
Saya. Barang siapa berpuasa di bulan Rajab dua hari, baginya pahala dua kali
lipat, timbangan setiap lipatan itu sama dengan gunung gunung yang ada di
dunia, kemudian disebutkan pahala bagi orang yang berpuasa empat hari, enam
hari, tujuah hari, delapan hari, dan seterusnya, sampai disebutkan ganjaran
bagi orang berpuasa lima belas hari.
Hadits ini “Maudhu`” (Palsu). Dalam sanad hadits ini ada yang bernama Abu
Bakar bin Al Hasan An Naqqaasy, dia perawi yang dituduh pendusta, Al Kasaaiy-
rawi yang tidak dikenal (Majhul). Hadits ini juga diriwayatkan oleh pengarang
Allaalaiy dari jalan Abi Sa`id Al Khudriy dengan sanad yang sama, juga Ibnu Al
Jauziy nukilan dari kitab Allaalaiy.
2. “Barang siapa berpuasa tiga hari di bulan Rajab, sama nilainya dia
berpuasa sebulan penuh, barang siapa berpuasa tujuh hari Allah Subhana wa
Ta`ala akan menutupkan baginya tujuh pintu neraka, barang siapa berpuasa
delapan hari di bulan Rajab Allah Ta`ala akan membukakan baginya delapan pintu
sorga, siapapun yang berpuasa setengah dari bulan Rajab itu Allah akan
menghisabnya dengan hisab yang mudah sekali.”
Diterangkan di dalam kitab Allaalaiy setelah pengarangnya meriwayatkannya
dari Abaan kemudian dari Anas secara Marfu` : Hadits ini tidak Shohih, sebab
Abaan adalah perawi yang ditinggalkan, sedangkan `Amru bin Al Azhar pemalsu
hadits, kemudian dia jelaskan : Dike-luarkan juga oleh Abu As Syaikh dari jalan
Ibnu `Ulwaan dari Abaan, adapaun Ibnu `Ulwaan pemalsu hadits.
3. “Sesungguhnya bulan Rajab adalah bulan yang mulia. Barang siapa berpuasa
satu hari di bulan tersebut berarti sama nilainya dia berpuasa seribu tahun-dan
seterusnya.
Diriwayatkan oleh Ibnu Syaahin dari `Ali secara Marfu`. Dan dijelaskan dalam
kitab Allaalaiy : Hadits ini tidak Shohih, sedangkan Haruun bin `Antarah selalu
meriwayatkan hadits-hadits yang munkar.
4. “Barang siapa yang berpuasa di bulan Rajab satu hari sama nilainya dia
berpuasa sebu-lan penuh dan seterusnya”.
Diriwayatkan oleh Al Khathiib dari jalan Abi Dzarr Marfu`. Di sanadnya ada
perawi : Al Furaat bin As Saaib, dia ini perawi yang ditinggalkan.
Berkata Al Imam Ibnu Hajar dalam kitabnya “Al Amaaliy” : sepakat
diriwayatkan hadist ini dari jalan Al Furaat bin As Saaib- dia ini lemah-
Rusydiin bin Sa`ad, dan Al Hakim bin Marwaan, kedua perawi ini lemah juga.
Sesungguhnya Al Baihaqiy juga meriwayatkan hadits ini di kitabnya :
“Syu`abul Iman” dari hadits Anas, yang artinya :
“Siapapun yang berpuasa satu hari di bulan Rajab sama nilainya dia berpuasa
satu tahun.” Di menyebutkan hadits yang sangat panjang, akan tetapi di sanad
hadits ini juga ada perawi ; `Abdul Ghafuur Abu As Shobaah Al Anshoriy, dia ini
perawi yang ditinggalkan. Berkata Ibnu Hibbaan : “Dia ini termasuk orang orang
yang memalsukan hadits”.
5. “Barang siapa yang menghidupkan satu malam bulan Rajab dan berpuasa di
siang hari-nya, Allah Ta`ala akan memberinya makanan dari buah buahan sorga-
dan seterusnya.”
Diriwayatkan dalam kitab Allaalaiy dari jalan Al Husain bin `Ali Marfu`:
Berkata pengarang kitab : Hadits ini Maudhu` (palsu).
6. “Perbanyaklah Istighfar di bulan Rajab. Sesungguhnya Allah Ta`ala
membebaskan hamba hambanya setiap sa`at di bulan itu, dan Sesungguhnya Allah
Ta`ala mempunyai kota kota di Jannah-Nya yang tidak akan dimasuki
kecuali oleh orang yang berpuasa di bulan itu.
Dikatakan dalam “Adz dzail” : Dalam sanadnya ada rawi namanya Al Ashbagh :
Tidak bisa dipercaya.
7. “Di bulan Rajab ada satu hari dan satu malam, siapapun yang berpuasa di
hari itu, dan mendirikan malamnya. Maka sama nilainya dengan orang yang
berpuasa seratus tahun dst.
Dikatakan dalam “Adz dzail” : Di dalam sanadnya ada nama rawi Hayyaj, dia
adalah rawi yang ditinggalkan.
Dan demikian disebutkan tentang : “Berpuasa satu hari atau dua hari di bulan
itu.”
Disebutkan juga dalam “Adz dzail : Sanad hadits ini penuh dengan kegelapan
sebahagian atas sebahagian lainnya, di dalam sanadnya ada perawi perawi yang
pendusta : Dan demikian diri-wayatkan : “Bahwa Nabi Shollallahu `alaihi wa
Sallam berkhutbah pada hari jum`at sepekan sebelum bulan Rajab. Rasulullah
Shollallahu `alaihi wa Sallam berkata : “Hai sekalian manu-sia! Sesungguhnya
akan datang kepada kalian satu bulan yang mulia. Rajab bulan adalah bu-lan
Allah yang Mulian, dilipat gandakan kebaikan di dalamnya, do`a-do`a dikabulkan,
kesusa-han kesusahan akan di hilangkan.” Ini adalah Hadist yang Munkar.
Dan dalam hadits yang lain : “Barang siapa berpuasa satu hari di bulan
Rajab, dan mendirikan satu malam dari malam malamnya, maka Allah Tabaraka wa
Ta`ala akan membangkitkannya dalam keadaan aman nanti di hari Kiamat- dan
seterusnya.”
Di dalam sanad hadits ini : Kadzaabun (para perawi pendusta).
Demikian juga hadits : “Barang siapa yang menghidupkan satu malam di bulan
Rajab, dan berpuasa disiang harinya: Allah akan memberikan makanan buatnya buah
buahan dari Sorga- dan seterusnya.”
Di dalam sanadnya : Para perawi
pembohong/pemalsu hadits.
Demikian juga hadits : “Rajab bulan Allah yang Mulia, dimana Allah
mengkhususkan bulan itu buat diri-Nya. Maka barang siapa yang berpuasa satu
hari di bulan itu dengan penuh keimanan dan mengharapkan Ridho Allah, dia akan
dimasukan ke dalam Jannah Allah Ta`ala- dan seterusnya.”
Di dalam sanadnya : Para perawi yang
ditinggalkan.
Demikian juga hadits : “Rajab bulan Allah, Sya`ban bulan Saya (Rasulullahu
Shollallahu `alaihi wa Sallam, Ramadhan bulan ummat Saya.” Demikian juga hadits
: “Keutamaan bulan Rajab di atas bulan bulan lainnya ialah : seperti keutamaan
Al Quran atas seluruh perkataan perkataan lainnya- dan seterusnya.”
Berkata Al Imam Ibnu Hajar : Hadits ini Palsu.
Berkata `Ali bin Ibraahim Al `Atthor dalam satu risalahnya :
“Sesungguhnya apa apa yang diriwayatkan tentang keutamaan tentang puasa di
bulan Rajab, seluruhnya Palsu dan Lemah yang tidak ada ashol sama sekali.
Berkata dia : “`Abdullah Al Anshoriy tidak pernah puasa di bulan Rajab, dan dia
melarangnya, kemudian berkata : “Tidak ada yang shohih dari Nabi Muhammad
Shollallahu `alaihi wa Sallam satupun hadist mengenai keutamaan bulan Rajab.”
Kemudian dia berkata : Dan demikian juga : “Tentang amalan amalan yang
dikerjakan pada bulan ini : Seperti mengeluarkan Zakat di dalam bulan Rajab
tidak di bulan lainnya.” Ini tidak ada ashol sama sekali.
Dan demikian juga, “dimana penduduk Makkah memperbanyak `Umrah di bulan ini
tidak seperti bulan lainnya.” Ini tidak ada asal sama sekali sepanjang
pengetahuan saya. Dia berkata : “Diantara yang diada-adakan oleh orang yang
`awwam ialah : “Berpuasa di awal kamis di bulan Rajab,” yang keseluruhannya ini
adalah : Bid`ah.
Dan diantara yang mereka ada adakan juga di bulan Rajab dan Sya`ban ialah :
“Mereka memperbanyak ketho`atan kepada Allah melebihi dari bulan bulan
lainnya.”
Adapun yang diriwayatkan tentang : “Bahwa Allah Ta`ala memerintahkanNabi Nuh
`Alaihi wa Sallam untuk membuat kapalnya di bulan Rajab ini, serta diperintahkan
kamu Mu`minin yang bersama dia untuk berpuasa di bulan ini.” Ini Hadits Maudhu`
(Palsu).
Bid`ah-bid`ah yang menyebar di bulan Rajab antara lain :
Sholat Ar-Raghaaib.
Sholat Ar Raghaaib ini diamalkan disetiap awal jum`at di bulan Rajab.
Ketahuilah semoga Allah Tabaraka wa Ta`ala merahmatimu- bahwa mengagungkan
hari ini, malam ini sesungguhnya diadakan ke dalam Din Islam ini setelah abad
ke empat Hijriyah. Lihat literatur berikut ini tentang bid`ahnya sholat Raghaib
:
1. “Iqtida` As Shiratul Mustaqim” : hal.283. Dan “Tulisan Ilmiyah diantara
dua orang Imam ; Al `Izz bin `Abdus Salam dan Ibnu As Sholah sekitar Sholat
Raghaaib.”
2. “Al Ba`itsu `Ala Inkari Al Bida` wa Al Hawaadist” : hal. 39 dan seterusnya.
3. “Al Madkhal” oleh Ibnu Al Haaj : 1/293.
4. “As Sunan wal Mubtadi`aat” : hal. 140.
5. “Tabyiinul `Ujab bima warada fi Fadhli Rajab” : hal. 47.
6. “Fataawa An Nawawiy” : hal. 26.
7. “Majmu` Al Fataawa oleh Ibnu Taimiyah” : 2/2.
8. “Al Maudhuu`aat” : 2/124.
9. “Allaalaaiy Al mashnu`ah” : 2/57.
10. “Tanzihus Syari`ah” : 2/92.
11. “Al Mughni `anil Hifdzi wal Kitab” : hall. 297- serta bantahannya :
Jannatul Murtaab.
12. “Safarus Sa`adah” : hal. 150.
Sepakat `Ulama tentang hadits-hadits yang diriwayatkan mengenai keutamaan
bulan Rajab adalah palsu, sesungguhnya telah diterangkan oleh sekelompok Al
Muhaditsin tentang palsunya hadits sholat Ar Raghaaib diantara mereka ialah :
Al Haafidz Ibnu hajar, Adz Dzahabiy, Al `Iraaqiy, Ibnu Al Jauziy, Ibnu
Taimiyah, An Nawawiy dan As Sayuthiy dan selain dari mereka.
Kandungan dari hadits-hadits yang palsu itu ialah mengenai keutamaan
berpuasa pada hari itu, mendirikan malamnya, dinamakan “sholat Ar Raghaaib,”
para ahli Tahqiiq dikalangan ahli ilmu telah melarang mengkhususkan hari
tersebut untuk berpuasa, atau mendirikan malamnya melaksanakan sholat dengan
cara yang bid`ah ini, demikian juga pengagungan hari tersebut dengan cara
membuat makanan makanan yang enak-enak, mengishtiharkan bentuk bentuk yang
indah indah dan selain yang demikian, dengan tujuan bahwa hari ini lebih utama
dari hari hari yang lainnya.
Sholat Ummu Daawud dipertengahan bulan Rajab.
Demikian juga hari terakhir dipertengahan bulan Rajab, dilaksanakan sholat
yang dinamakan sholat “Ummu Daawud” ini juga tidak ada asholnya sama sekali.
“Iqtidaus Shiraatul Mustaqim” : hal. 293.
Berkata Al Imam Al hafidz Abu Al Khatthaab : “Adapun sholat Ar Raghaaib,
yang dituduh sebagai pemalsu hadits ini ialah : `Ali bin `Abdullah bin jahdham,
dia memalsukan hadits ini dengan menampilkan rawi-rawi yang tidak dikenal,
tidak terdapat diseluruh kitab.”
Pembahasan Abu Al Khatthaab ini terdapat dalam : “Al Baa`its `Ala Inkaril
Bida` wal Ahadist” : hal. 40.
Abul Hasan : `Ali bin `Abdullah bin Al Hasan bin Jahdham, As Shufiy,
pengarang kitab : “Bahjatul Asraar fit Tashauf”.
Berkata Abul Fadhal bin Khairuun : Dia pendusta.
Berkata selainnya : Dia dituduh sebagai pemalsu hadits sholat Ar Raghaaib.
Lihat terjemahannya dalam : “Al `Ibir fi Khabar min Ghubar.” : (3/116), “Al
Mizan” : (3/142), “Al Lisaan” : (4/238), “Maraatul Jinaan” (3/28), “Al
Muntadzim” : (8/14), “Al `Aqduts Tsamiin” : (6/179).
Asal daripada sholat ini sebagaimana diceritakan oleh : At Thurthuusyiy
dalam “kitabnya” : “Telah mengkhabarkan kepada saya Abu Muhammad Al Maqdisiy,
berkata Abu Syaamah dalam “Al Baa`its” : hal. 33 : “Saya berkata : Abu Muhammad
ini perkiraan saya adalah `Abdul
`Azizbin Ahmad bin `Abdu `Umar bin Ibraahim Al Maqdisiy, telah meriwayatkan
darinya Makkiy bin `Abdus Salam Ar Rumailiy As Syahiid, disifatkan dia sebagai
As Syaikh yang dipercaya, Allahu A`lam.” Berkata dia:tidak pernah sama sekali
dikalangan kami di Baitul Maqdis ini diamalkan sholat Ar Raghaaib, yaitu sholat
yang dilaksanakan di bulan Rajab dan Sya`ban.
Inilah bid`ah yang pertama kali muncul di sisi kami pada tahun 448 H, dimana
ketika itu datang ke tempat kami di Baitil Maqdis seorang laki laki dari
Naabilis dikenal dengan nama Ibnu Abil Hamraa`, suaranya sangat bagus sekali
dalam membaca Al Quran, pada malam pertengahan (malam keenam belas) di bulan
Sya`ban dia mendirikan sholat di Al Masjidil Aqsha dan sholat di belakangnya
satu orang, lalu bergabung dengan orang ketiga dan keempat, tidaklah dia
menamatkan bacaan Al Quran kecuali telah sholat bersamanya jama`ah yang banyak
sekali, kemudian pada tahun selanjutnya, banyak sekali manusia sholat
bersamanya, setelah itu menyebarlah di sekitar Al Masjidil Aqsha sholat
tersebut, terus menyebar dan masuk ke rumah rumah manusia lainnya, kemudian
tetaplah pada zaman itu dimalkan sholat tersebut yang seolah olah sudah menjadi
satu sunnah di kalangan masyarakat sampai pada hari kita ini.
Dikatakan kepada laki laki yang pertama kali mengada adakan sholat itu
setelah dia meninggalkannya, sesungguhnya kami melihat kamu mendirikan sholat
ini dengan jama`ah. Dia menjawab dengan mudah : “Saya akan minta ampun kepada
Allah Ta`ala.”
Kemudian berkata Abu Syaamah : “Adapun sholat Rajab, tidak muncul di sisi
kami di Baitul Maqdis kecuali setelah tahun 480 H, kami tidak pernah melihat
dan mendengarnya sebelum ini.” (Al Baa`itsu : hal. 32-33).
Fatwa Ibnu As Sholaah tentang sholat Ar Raghaaib, Malam Nishfu Sya`ban Dan
Sholat Al -Alfiah.
Sesungguhnya As Syaikh Taqiyuddin Ibnu As Sholaah rahimahullah Ta`ala pernah
dimintai fatwa tentang hal ini, lalu beliau menjawab : “Adapun tentang sholat
yang dikenal dengan sholat Ar Raghaaib adalah bid`ah, hadits yang diriwayatkan
tentangnya adalah palsu, dan tidaklah sholat ini dikenal kecuali setelah tahun
400 H, tidak ada keutamaan malamnya dari malam-malam yang lainnya,
Lihat Hadist-hadist ini dalam kitab yang disebutkan di atas hal.
100-101, dan hal. 439-440.
Terjemahan dari Kitab : Al Fawaaid Al Majmu`ah
di Al Ahadiits Al Maudhu`ah Karya : Syaikul Islam Muhammad Bin `Ali As
Syaukaniy (Wafat : 1250 H)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar