Senin, 18 Juni 2012

Sumpah dengan Selain Allah


Oleh: Ustadz Dr. Muhammad Nur Ihsan, MA
Alhamdulillah, segala puji dan syukur hanya milik Alloh Ta’ala, yang telah menciptakan manusiauntuk beribadah kepada-Nya.
Sholawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad shollallohu 'alaihi wa sallam yang diutus oleh Alloh sebagai suri teladan bagi kaum muslimin dalam berubudiyah kepada Alloh Ta’ala. Amma ba’du:

Di antara konsekuensi tauhid dan bukti nyatanya adalah mewaspadai dan meninggalkan segala bentuk kesyirikan, baik yang berupa perbuatan maupun perkataan, yang akan mengurangi kemurnian tauhid atau bahkan membatalkannya.
Akan tetapi, mayoritas kaum muslimin tidak memahami hakikat keimanan yang mulia ini, sehingga muncul dari lisan mereka ucapan-ucapan yang mengandung makna kesyirikan, disadar iatau tidak. Di antara ucapan yang sering terlontar dari lisan sebagian mereka sebagai berikut: “Demi langit dan bumi, demi penjaga pantai selatan, demi wali fulan, demi hidupmu, demi kedudukanmu…”dan ucapan-ucapan yang semisal.

Nah, apakah hukum dari ucapan-ucapan diatas dalam pandangan syari’at Islam? Sebelumnya perlu diketahui bahwa ucapan-ucapan di atas dikenal dalam istilah bahasa Arab dengan alhalifu yang artinya “sumpah”. Sumpah pada asalnya diucapkan untuk menguatkan/mengokohkan sesuatu yang diinginkan dengan ucapan-ucapan yang khusus.
Sumpah adalah sebagai bentuk pengagungan kepada Alloh Ta’ala. Oleh karenanya, seseorang yang ingin bersumpah wajib bersumpah dengan nama dan sifat Alloh Ta’ala, karena bersumpah dengan selain Alloh adalah perbuatan syirik yang mengurangi kesempurnaan tauhid dan terkadang bisa membatalkannya sesuai dengan keyakinan yang bersumpah, sebagaimana yang akan dijelaskan.
Maka tidak diragukan lagi bahwa ucapan-ucapan di atas dan yang semisalnya adalah perkataan syirik yang dilarang oleh syari’at Islam. Di antara dalil yang melarang bersumpah dengan selain Alloh dan menjelaskan bahwa hal tersebut adalah perbuatan syirik, sebagai berikut:

1. Firman Alloh Ta’ala:
Maka janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Alloh, padahal kamu mengetahui. (QS. al-Baqoroh [2]: 22)

Ibnu Abbas rodliyallohu anhuma dalam menafsirkan makna (sekutu-sekutu) berkata: “Ia adalah kesyirikan yang sangat tersembunyi (kecil) dari seekor semut yang berjalan di atas batu hitam di malam kelam, yaitu kamu mengucapkan: ‘Demi Alloh dan hidupmu wahai fulan dan demi hidupku’, dan kamu mengucapkan: ‘Kalaulah bukan karena anjing ini tentu kita telah didatangi pencuri’, ‘Kalaulah bukan karena ada angsa di rumah tentu telah datang pencuri’, dan perkataan seseorang kepada temannya: ‘Masya Alloh (jika Alloh menghendaki) dan jika kamu menghendaki’, dan perkataan seseorang: ‘Kalaulah bukan karena Alloh dan fulan.’ Jangan kamu jadikan dalam ucapan: fulan, ini semuanya adalah kesyirikan.”
Ayat di atas sekalipun berbicara tentang syirik besar, tetapi Ibnu Abbas rodliyallohu anhuma menafsirkannya dengan syirik kecil. Hal ini menjelaskan kepada kita bahwa seluruh ayat ayat yang berbicara tentang syirik besar maka termasuk di dalamnya juga syirik kecil, sebab semuanya adalah perbuatan syirik. Dan ini merupakan di antara metode salaf dalam menafsirkan al-Qur‘an. Jadi jelaslah bahwa bersumpah dengan selain Alloh adalah perbuatan syirik yang terlarang.

2. Hadits Ibnu Umar rodliyallohu anhuma berkata:

Sesungguhnya Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah kamu bersumpah dengan bapak-bapakmu, barang siapa yang bersumpah dengan Alloh maka hendaklah ia jujur…”

Dalam Shohih Bukhori dan Shohih Muslim dari hadits Ibnu Umar rodliyallohu anhuma, Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Alloh melarang kamu bersumpah dengan bapak-bapakmu, barang siapa yang bersumpah maka bersumpahlah dengan Alloh atau (kalau tidak) hendaklah ia diam.”
Hadits di atas tidak mengkhususkan larangan bersumpah dengan bapak saja, tetapi hanya menyebutkan salah satu bentuk sumpah yang terlarang, karena kebiasaan orang orang jahiliah dahulunya adalah bersumpah dengan bapak-bapak mereka. Bersumpah dengan selain Alloh adalah terlarang karena ia adalah perbuatan syirik, sebagaimana yang terdapat dalam hadits yang lain.

3. Hadits Buroidah rodliyallohu anhu , bahwa Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa yang bersumpah dengan amanah maka ia bukan dari (golongan) kami.”
Bersumpah dengan amanah adalah salah satu bentuk bersumpah dengan selain Alloh, ia adalah perbuatan syirik yang wajib ditinggalkan agar pelakunya tidak termasuk ke dalam ancaman hadits di atas.

4. Hadits Qutailah, beliau berkata:

Sesungguhnya seorang Yahudi datang kepada Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam seraya berkata: “Sesungguhnya kamu melakukan kesyirikan, kamu mengatakan: ‘(Jika) Alloh menghendaki dan kamu menghendaki’, dan kamu mengatakan: ‘Demi Ka’bah’.” Maka Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam memerintahkan mereka (para sahabat) jika ingin bersumpah dengan mengucapkan: “Demi Tuhan (pemilik) Ka’bah”, dan mengatakan: “(Jika) Alloh menghendaki kemudian (jika) kamu menghendaki.”
Hadits ini menjelaskan bahwa bersumpah dengan Ka’bah adalah perbuatan syirik, karena ia adalah makhluk dan rumah yang diagungkan oleh Alloh, bukan sifat-Nya.

5. Hadits Ibnu Umar rodliyallohu anhu, beliau mengatakan bahwa Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa yang bersumpah dengan selain (nama) Alloh maka sungguh ia telah kafir atau berbuat syirik.”
Hadits ini adalah dalil yang sangat nyata yang menjelaskan bahwa semua sumpah dengan selain Alloh adalah perkataan syirik atau kufur, karena bersumpah dengan selain Alloh artinya pengagungan kepada makhluk seperti pengagungan kepada Alloh. Akan tetapi, kekufuran atau kesyirikan yang dimaksud dalam hadits di atas adalah kufur atau syirik kecil, dan terkadang bisa sampai kepada tingkat syirik besar apabila yang bersumpah mengagungkan sesuatu seperti pengagungan kepada Alloh di dalam beribadah, seperti sumpahnya para penyembah berhala dengan berhala-berhala mereka, atau dengan kuburan, atau para wali dan yang sejenisnya, maka ini adalah syirik besar, karena ia telah mengagungkannya seperti pengagungan kepada Alloh Ta’ala di dalam beribadah.
Bahkan sebagian pemuja kuburan apabila diminta untuk bersumpah dengan Alloh dia akan bersumpah dengan jujur atau bohong, tetapi bila diminta untuk bersumpah dengan syaikh dan wali yang ia agungkan, atau kuburannya dan yang semisalnya, maka dia tidak akan mau bersumpah kalau sumpahnya bohong. Tidak diragukan lagi, yang seperti ini termasuk syirik besar, karena syaikh atau wali atau kuburannya yang ia bersumpah dengannya lebih ditakuti dan diagungkan daripada Alloh Ta’ala. Tentu ini adalah perbuatan syirik yang telah melebihi kesyirikan para penyembah berhala di zaman jahiliah, karena sumpah mereka yang sungguh-sungguh hanya dengan Alloh, sebagaimana firman Alloh Ta’ala: Mereka bersumpah dengan nama Alloh dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh: “Alloh tidak akan membangkitkan orang yang mati.” (QS. an-Nahl [16]: 38). Maka barang siapa sumpahnya yang sungguh-sungguh adalah adalah bersumpah dengan syaikh atau wali dan kuburannya, maka kesyirikannya lebih besar daripada kesyirikan orangorang musyrikin di zaman jahiliah.

http://www.majalahalfurqon.com/index.php/aqidah/147-sumpah

Tidak ada komentar: