Rabu, Mei 18,
2011 | Diposkan oleh Mantan kiyai NU
Di tulis oleh H Mahrus ali
Dalam tafsir ada hadis sbb:
وَعَنْ أَنَسٍ بْنِ
مَالِكٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
«مَنْ دَخَلَ الْمَقَابِرَ فَقَرَأَ سُوْرَةَ يَس خُفِّفَ عَنْهُمْ يَوْمَئِذٍ
وَكَانَ لَهُ بِعَدَدِ مَنْ فِيْهَا حَسَنَاتٌ».
Dari Anas bin
Malik berkata : Rasulullah SAW bersabda :
Barang siapa masuk
kuburan – kuburan , lalu baca surat
Yasin , maka pada hari itu siksaan nya di ringankan , dan dia mendapat
kebaikan sejumlah orang – orang di dalamnya .
Syaikh Muhammad
Nashiruddin al albani berkata :
Hadis tsb palsu , di cantumkan oleh Ats tsa`labi dalam kitab tafsirnya
3/161/2 dari jalur Muhammad bin Ahmad Ar riyahi , lalu berkata :
Bercerita kepada kami ayahku , lalu berkata : Bercerita kepada
kami Ayyub bin Mudrik dari Abu Ubaidah dari Al Hasan dari
Anas bin Malik secara marfu`
Saya berkata : Ini sanad gelap , membinasakan yang
bersambung dengan banyak illat
Pertama : Abu Ubaidah .
Ibnu ma`in berkata : Dia tidak di
kenal
Kedua : Ayyub bin Mudrik yang
kelemahannya telah di sepakati , juga di tinggalkan oleh ulama . Bahkan Ibnu
Main menyatakan : Dia pendusta
Ibnu Hibban berkata : Dia
meriwayatkan hadis dari Makhul naskah yang palsu dan
tidak melihatnya .
Saya katakan : itulah titik kerusakannya hadis .
Ketiga : Ahmad
Arroyahi – Ahmad bin Yazid bin Dinar – Abu al awam .
Imam Al baihaqi berkata : Dia perawi
yang tidak di kenal , sebagaimana di kitab Lisan al mizan [1]
Jadi hadis tsb tidak boleh di buat
pegangan karena palsu , dan keliru orang yang berpegangan kepadanya.
Hadis tsb juga di cantumkan dalam tafsir allubab karya Ibnu Adil 276/
13 dari Abu Hurairah tanpa ada
komentar lemah atau sahih . Dan ini termasuk kekeliruan langkah
dalam mentafsiri ayat terahir surat
Yasin.
Dalam kitab Al
siraj al munir 3616 /1 , hadis palsu itu di cantumkan tanpa ada
komentar sahih atau lemah .
Ia juga di cantumkan dalam
tafsir Qurthubi dalam kata pengantar surat Yasin 3/15
Mufti Husnain Makhluf menyatakan
pahala baca al Quran sampai kepada mayat dengan landasan hadis
palsu itu, dan hadis tsb di jadikan salah satu alasan pernyataannya . [2]
Pengikut – pengikut madzhab Hanafi ,
Hambali dan syafi`I menyatakan snat membaca yasin di muka orang menjelang
maut karena ada hadis :
اِقْرَءُوا يَس عَلَى
مَوْتَاكُمْ
Bacalah Yasin kepada orang – orang
yang akan mati diantaramu .
Mereka juga menyatakan sunat membaca
al Quran di kuburan karena ada riwayat dari Anas yang marfu` ……………………. (
hadis palsu di atas ) dan karena riwayat sahih dari Ibnu Umar ,
bahwa beliau berwasiat bila telah di kebumikan untuk di bacakan
ayat permulaan Baqarah atau akhirnya .
Pengikut madzhab
Maliki menyatakan makruh membaca al Quran untuk orang menjelang maut dan di
atas kuburan. [3]
Komentarku (
Mahrus ali ) : Sayang sekali dalam encyplopedi Fikih Kuwait itu masih di gunakan
hadis lemah dan palsu untuk menentukan permasalahan yaitu baca yasin di kuburan
dan di muka orang yang akan mati . dan hal ini sangat di sayangkan karena
Encyplopedi fikih dari Kuwait
di terbitkan oleh kementrian perwakafan dan urusan agama Kuwait . Mestinya pengkajiannya
menyakinkan dan hadisnya yang layak di buat dasar untuk masarakat
banyak. Kok malah terisi dengan hadis lemah atau palsu seolah negara tidak
memiliki kader penulis yang berkwalitas dan mumpuni dalam mengkaji permasalahan
yang sedang di hadapi .
DR Wahbah
Azzuhayyili – guru dan kepala bagian fikih Al islami dan usul fikihnya di
Universitas Damaskus – fakultas syariat menyatakan bahwa pengikut madzhab
Hanafi juga memperkenankan baca al Quran di kuburan dengan dalil
………….. hadis palsu tadi ,
Ada tambahan hadis sbb:
مَنْ زَارَ قَبْرَ
وَالِدَيْهِ، فَقَرَأَ عِنْدَهُ أَوْ عِنْدَهُمَا يَس، غُفِرَ لَهُ
Barang siapa yang
berziarah ke kuburan kedua orang tuanya , lalu membaca yasin di
sisinya atau keduanya , maka dosanya akan di ampun .
Namun doktor
Wahbah memberikan komentar dua hadis tsb lemah sebagaimana di
isaratkan oleh Imam Suyuthi dalam kitab Jami`nya .[4]
Komentarku (
Mahrus ali ) :
Hadis
anjuran baca yasin di kuburan selalu di landasi dengan hadis lemah atau palsu
dan tiada hadis sahihnya . Tapi itu sudah membudaya di kalangan masarakat ,
sulit untuk di hilangkan . Tapi bagi orang yang mengetahuinya harus
memnyampaikannya . Allah berfirman :
الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ
الرَّسُولَ النَّبِيَّ اْلأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي
التَّوْرَاةِ وَاْلإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ
الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ
عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَاْلأَغْلاَلَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذِينَ
ءَامَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ
مَعَهُ أُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang
(namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi
mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma`ruf dan melarang mereka dari
mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan
mengharamkan bagi mereka segala yang jijik dan membuang dari mereka beban-beban
dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman
kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang
diturunkan kepadanya (Al Qur'an), mereka itulah orang-orang yang beruntung[5].
Menunjukkan hadis
palsu kepada orang lain adalah termasuk amalan yang baik agar tidak
termasuk orang yang berbuat kedustaan kepada Nabi SAW sebagaimana
hadis :
إِنَّ كَذِبًا عَلَيَّ
لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ
مَقْعَدَهُ مِنَ
النَّارِ
Sesungguhnya berbuat bohong kepadaku tidak sebagaimana kebohongan kepada
seseorang . Barang siapa berbuat kedustaan kepadaku dengan sengaja
bertempatlah di tempat duduknya di neraka ( masuk nerakalah ) [6]
Realita
: Dengan hadis palsu itu , orang banyak melakukan baca yasin di kuburan
. ada yang baca al Quran sampai hatam , manakib , tahlilan , fatihah , surat Inna anzalna
dll . Apalagi sebagian mereka bahka n mayoritas menyatakan
ada gunanya bacaan tersebut untuk mayat . Pada hal tiada
tuntunannya dan hadisnya yang jelas sahih .
Imam Suyuthi dari madzhab Syafii menyatakan :
لمِاَ تَقَرَّرَ فِى
مَذْهَبِنَا – الشَّافِعِيَّةِ – مِنْ أَنَّ ثَوَابَ اْلقِرَاءَةِ لِلْقَارِىءِ
لاَ لِلْمَقْرُوْءِ لَهُ
Karena menurut ketetapan dalam madzhab kami , bahwa pahala bacaan
untuk pembacanya bukan untuk mayat yang di bacakan [7]
Pendapat Imam Syafie rahimahullah. Imam Nawawi menyebutkan di
dalam kitabnya, Syarah Muslim yaitu,
,Menurut pendapat yang masyhur dalam mazhab Syafie tentang
bacaan al-Qur’an (yang pahalanya dikirimkan kepada mayat) ialah amalan tersebut
tidak akan sampai kepada mayat. Sebagai dalilnya, imam Syafie dan para
pengikutnya mengambil daripada firman Allah SWT “Dan seseorang itu tidak
akan memperoleh melainkan pahala daripada daya usahanya sendiri.”
Imam Nawawi di dalam kitab Majmu’, Syarah Muhazzab
mengatakan,
“Membaca al-Qur’an dan mengirimkan pahalanya untuk orang
mati dan menggantikan sembahyang untuk seseorang yang mati atau sesamanya
adalah tidak sampai kepada mayat yang dikirimkan menurut Jumhurul Ulama dan
imam Syafie. Keterangan ini telah diulang beberapa kali oleh imam Nawawi
di dalam kitabnya, Syarah Muslim”[8]
Al-Haitami – salah satu tokoh fikih Madzhab Syafi`e di dalam
kitabnya, al-Fatawa al-Kubra al-Fiqhiyyah, berkata :
Tidak boleh membaca suatu bacaan untuk mayat berdasarkan keterangan yang umum
dari ulama Mutaqaddimin (terdahulu) yaitu pahala baca-bacaan yang dikirimkan
kepada si mati adalah tidak akan sampai kepadanya karena pahala bacaan tersebut
milik pembaca saja . Pahala orang yang beramal tidak boleh dipindahkan kepada
orang lain berdasarkan sebuah firman Allah yang berbunyi, “Dan manusia tidak
memperolehi kecuali pahala dari hasil usahanya sendiri.” [9]
. Imam
al-Khazin di dalam tafsirnya mengatakan,
“Dan yang
masyhur di dalam mazhab Syafie adalah, bahwa bacaan al-Qur’an (yang pahalanya
dikirimkan kepada mayat) adalah tidak dapat sampai kepada mayat [10]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar