Senin, 25 Juni 2012

Salaf dan Perdebatan


Di antara hal-hal yang diingkari oleh para ulama salaf adalah perdebatan, perselisihan, serta berbantah-bantahan dalam masalah halal dan haram. Perbuatan ini bukanlah merupakan kebiasaan para imam Islam (kalangan salaf).

Rumah Tangga Sakinah Bagi Seorang Wanita


Bagi seorang wanita mukminah, pernikahan adalah salah satu perwujudan Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam dan sarana untuk mencapai keridlaan-Nya. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :

اَلنِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِيْ فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّىْ وَتَزَوَّجُوْا فَإِنِّيْ مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأمَمَ وَمَنْ كَانَ ذَا طُوْلٍ فَلْيَنْكِحْ وَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَعَلَيْهِ بِالصِّيَامِ فَإِنَّ الصَّوْمَ لَهُ وِجَاءٌ

Sumpah dengan (Menyebut) Mushhaf


  Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimiin rahimahullah berkata :
.....والمصحف يتضمن كلام الله، وكلام الله تعالى من صفاته، وهو -أعني كلام الله- صفة ذاتية فعلية؛ لأنه بالنظر إلى أصله وأن الله لم يزل ولا يزال موصوفاً به، لأن الكلام كمال فهو من هذه الناحية من صفات الله الذاتية، إذ لم يزل ولا يزال متكلماً فعالاً لما يريده، وبالنظر إلى آحاده يكون من الصفات الفعلية، لأنه يتكلم متى شاء، قال الله تعالى إنما أمره إذا أراد شيئاً أن يقول له كن فيكون، فقرن القول بالإرادة، وهو دليل على أن كلام الله يتعلق بإرادته ومشيئته سبحانه وتعالى، والنصوص في هذا متضافرة كثيرة وأن كلام الله تحدث آحاده حسب ما تقتضيه حكمته.......

فإذا كان المصحف يتضمن كلام الله، وكلام الله تعالى من صفاته، فإنه يجوز الحلف بالمصحف بأن يقول الإنسان: "والمصحف" ويقصد ما فيه من كلام الله عز وجل، وقد نص على ذلك فقهاء الحنابلة رحمهم الله، ومع هذا فإن الأولى للإنسان أن يحلف بما لا يشوش على السامعين، بأن يحلف باسم الله عز وجل، فيقول: "والله"، "ورب الكعبة"، أو "والذي نفسي بيده"، وما أشبه ذلك من الأشياء التي لا تستنكرها العامة ولا يحصل لديهم فيها تشويش.

Tasawuf dan Shalawat Nabi

Terlebih bagi seorang muslim yang merindukan syafa’atnya, ia pun selalu melantunkan shalawat dan salam tersebut setiap kali disebutkan nama beliau Shallallahu 'alaihi wassalam. Karena memang shalawat kepada beliau Shallallahu 'alaihi wassalam merupakan ibadah mulia yang diperintahkan oleh Allah Ta'ala.

Tingkatan-Tingkatan Al-Jarh wat-Ta’diil


Beberapa rekan tentu sering menemukan beberapa istilah yang terkait dengan keadaan seorang perawi hadits, misalnya : tsiqah, dla’iif, dan yang lainnya. Istilah-istilah tersebut dibuat untuk membedakan keadaan seorang perawi dengan yang lainnya, terkait dengan riwayat yang ia bawa. Salah satu ulama yang telah membuat pengklasifikasian tersebut adalah Al-Imaam Ahmad bin ‘Aliy bin Hajar Al-‘Asqalaaniy atau yang lebih dikenal dengan Ibnu Hajar Al-‘Asqalaaniy rahimahullah.

Yasinan lagi...


HADITS PERTAMA

مَنْ قَرَأَ يَس فِيْ لَيْلَةٍ ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ فَاقْرَؤُوْهَا عِنْدَ مَوْتَاكُمْ.

“Barangsiapa membaca surat Yaasiin karena mencari ke-ridhaan Allah Ta’ala, maka Allah akan mengampunkan dosa-dosanya yang telah lalu. Oleh karena itu, bacakan-lah surat itu untuk orang yang akan mati di antara kalian.”
[HR. Al-Baihaqi dalam kitabnya, Syu’abul Iman]

MELURUSKAN PEMAHAMAN TENTANG AHLUSSUNAH WAL JAMA’AH DAN AL-SALAFIYAH


Ahlussunnah maupun Salafiya biasa digunakan oleh ulama ahlul hadits untuk menyebut orang-orang yang diselamatkan Allah dari Neraka. Karena itu disebut juga al-Firqotun Najiyah “Kelompok yang Selamat”. Nama-nama itu memang berbeda dan secara bahasa mempunyai arti yang tidak sama.

Hukuman Bagi Pemerkosa


  Belum lama ini saya membaca sebuah artikel yang ditulis oleh Ustadz Syamsuddin Ramadlan An-Nawiy yang membahas hukum perkosaan. Point yang hendak ia sampaikan adalah : hukuman bagi seorang pemerkosa bukanlah hadd, karena perkosaan tidak dikatagorikan zina. Hukuman bagi pemerkosa – menurutnya – adalah diyaat.

Hukum Al-Qur'an yang Dipajang Sebagai Hiasan dan Pengusir Setan


Allah ta’ala telah berfirman tentang Al-Qur’an :
إِنّ هَـَذَا الْقُرْآنَ يِهْدِي لِلّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشّرُ الْمُؤْمِنِينَ الّذِينَ يَعْمَلُونَ الصّالِحَاتِ أَنّ لَهُمْ أَجْراً كَبِيراً
“Sesungguhnya Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu'min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar” [QS. Al-Israa’ : 9].
كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لّيَدّبّرُوَاْ آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكّرَ أُوْلُو الألْبَابِ
“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran” [QS. Shaad : 29].

Hadits-Hadits Palsu Tentang Keutamaan Bulan Rajab

“Rajab adalah bulan Allah, Sya`ban bulan Saya
(Rasulullah Shollallahu `alaihi wa Sallam), sedangkan Ramadhan bulan ummat Saya. Barang siapa berpuasa di bulan Rajab dua hari, baginya pahala dua kali lipat, timbangan setiap lipatan itu sama dengan gunung gunung yang ada di dunia, kemudian disebutkan pahala bagi orang yang berpuasa empat hari, enam hari, tujuah hari, delapan hari, dan seterusnya, sampai disebutkan ganjaran bagi orang berpuasa lima belas hari.

Benarkah Atsar : ‘Sebaik-Baik Bid’ah adalah Ini’ Derajatnya Lemah ?


Tanya : Apakah benar bahwa atsar dari ‘Umar bin Al-Khaththaab : ‘sebaik-baik bid’ah adalah inilemah ?
Jawab :
Atsar tersebut shahih. Al-Imaam Maalik bin Anas rahimahullah berkata :
عَنْ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدٍ الْقَارِيِّ، أَنَّهُ قَالَ: خَرَجْتُ مَعَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فِي رَمَضَانَ إِلَى الْمَسْجِدِ فَإِذَا النَّاسُ أَوْزَاعٌ مُتَفَرِّقُونَ يُصَلِّي الرَّجُلُ لِنَفْسِهِ وَيُصَلِّي الرَّجُلُ فَيُصَلِّي بِصَلَاتِهِ الرَّهْطُ، فَقَالَ عُمَرُ: " وَاللَّهِ إِنِّي لَأَرَانِي لَوْ جَمَعْتُ هَؤُلَاءِ عَلَى قَارِئٍ وَاحِدٍ، لَكَانَ أَمْثَلَ " فَجَمَعَهُمْ عَلَى أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ، قَالَ: ثُمَّ خَرَجْتُ مَعَهُ لَيْلَةً أُخْرَى وَالنَّاسُ يُصَلُّونَ بِصَلَاةِ قَارِئِهِمْ، فَقَالَ عُمَرُ: " نِعْمَتِ الْبِدْعَةُ هَذِهِ ..........

Dari Ibnu Syihaab[1], dari ‘Urwah bin Az-Zubair[2], dari ‘Abdurrahmaan bin ‘Abd Al-Qaariy[3], bahwasannya ia berkata : “Aku pernah keluar bersama ‘Umar bin Al-Khaththaab di bulan Ramadlaan menuju masjid. Ternyata orang-orang shalat terpencar-pencar dalam beberapa kelompok. Ada orang yang shalat sendirian, ada pula orang yang shalat dengan diikuti sekelompok orang. Lalu ‘Umar berkata : “Demi Allah, sesungguhnya aku memandang, seandainya aku kumpulkan mereka di belakang satu imam, niscaya itu lebih utama”. Akhirnya ia pun mengumpulkan mereka di belakang Ubay bin Ka’b. Kemudian aku (‘Abdurrahmaan) keluar bersamanya di malam yang lain dimana orang-orang shalat di belakang satu imam mereka. Lalu ‘Umar berkata : “Sebaik-baik bid’ah adalah ini….” [Al-Muwaththa’, 1/476-477 no. 270].

Aqiqah dalam Syari’at Islam


Pengertian Aqiqah
’Aqiqah berasal dari kata ’aqqu (عَقُّ) yang mempunyai arti potong. Ibnul-Qayyim menukil perkataan Abu ’Ubaid bahwasannya Al-Ashmaa’iy dan lain-lain berkata :
أن أصلها الشعر الذي يكون على رأس الصبي حين يولد وإنما سميت الشاة التي تذبح عنه عقيقة لأنه يحلق عنه ذلك الشعر عند الذبح قال ولهذا قال أميطوا عنه الأذى يعني بذلك الشعر
”Pada asalnya makna ’aqiqah itu adalah rambut bawaan yang ada di kepala bayi ketika lahir. Hanya saja, istilah ini disebutkan untuk kambing yang disembelih ketika ’aqiqah karena rambut bayi dicukur ketika kambing tersebut disembelih. Oleh karena itu, disebutkan dalam hadits : ”Bersihkanlah dia dari kotoran”. Kotoran yang dimaksud adalah rambut bayi (yang dicukur ketika itu).[1]

ADAKAH HUKUM KARMA DALAM ISLAM?

Keshalihan amal baik orang tua memiliki dampak yang besar bagi keshalihan anak-anaknya, dan memberikan manfaat bagi mereka di dunia dan akhirat.
Sebaliknya amal-amal jelek dan dosa-dosa besar yang dilakukan orang tua akan berpengaruh jelek terhadap pendidikan anak-anaknya.

Hukum dan Kaifiyah Shalat Beserta Dalil-Dalilnya


Shalat adalah satu ibadah ’amaliy terbesar yang harus dilakukan muslim yang pernah mengikrarkan dua kalimat syahadat. Ia merupakan tiang agama. Namun sayangnya, banyak diantara kaum muslimin yang menyia-nyiakannya. Ini adalah musibah bagi dirinya dan juga kaum muslimin seluruhnya......

Perkara Yang Di Lalaikan Wanita Muslimah


Pertama: Mewarnai kuku dengan pacar
عَنْ عَائِشَةَرضى الله عنهاقَالَتْ أَوْمَتِ امْرَأَةٌ مِنْ وَرَاءِ سِتْرٍ بِيَدِهَا كِتَابٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَبَضَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يَدَهُ فَقَالَ « مَا أَدْرِى أَيَدُ رَجُلٍ أَمْ يَدُ امْرَأَةٍ ». قَالَتْ بَلِ امْرَأَةٌ. قَالَ « لَوْ كُنْتِ امْرَأَةً لَغَيَّرْتِ أَظْفَارَكِ ». يَعْنِى بِالْحِنَّاءِ.

Dari Aisyah, "Ada seorang perempuan menyodorkan sebuah surat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dari balik tirai. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menarik
tangan beliau sambil berkata, 'Aku tidak tahu apakah ini tangan laki-laki ataukah tangan perempuan'. Perempuan tersebut menjawab, 'Bahkan tangan perempuan'. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Jika engkau memang perempuan tentu engkau akan mewarnai
kukumu" yaitu dengan pacar (HR Abu Daud no 4166, dinilai hasan oleh al Albani).

Puasa Sya’baan


  Ibnu Hajar rahimahullah berkata :
وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ : كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ, وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ, وَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ قَطُّ إِلَّا رَمَضَانَ, وَمَا رَأَيْتُهُ فِي شَهْرٍ أَكْثَرَ مِنْهُ صِيَامًا فِي شَعْبَانَ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ
Dari ‘Aaisyah radliyallaahu ‘anhaa, ia berkata : “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa hingga kami menyangka beliau tidak berbuka; dan beliau berbuka hingga kami menyangka beliau tidak berpuasa. Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyempurnakan puasa satu bulan penuh kecuali di bulan Ramadlan. Dan aku juga tidak pernah melihat satu bulan yang beliau banyak berpuasa padanya kecuali Sya’baan” – Muttafaqun ‘alaihi, dan lafadh hadits ini milik Muslim [lihat : Buluughul-Maraam hal. 198 no. 683, tahqiq & takhrij & ta’liq : Samiir bin Amiin Az-Zuhairiy; Cet. 7/1424 H].

Sabtu, 23 Juni 2012

Ringkasan Hukum-Hukum dalam Bulan Ramadlan dari A - Z (Revisi) - 2


Orang-Orang yang Tidak Diwajibkan Berpuasa
1.      Musafir
Musafir adalah orang yang melakukan perjalanan jauh sejauh jarak (yang dianggap) safar. Jarak safar menurut madzhab yang paling kuat (rajih) adalah jarak yang dianggap oleh adat atau masyarakat setempat sebagai safar (Majmu’ Fataawaa, 34/40-50, 19/243 Orang yang melakukan safar boleh untuk tidak berpuasa

Ringkasan Hukum-Hukum dalam Bulan Ramadlan dari A - Z (Revisi) - 1

Beberapa waktu lalu (tepatnya setahun yang lalu) saya pernah menulis tentang ringkasan hukum-hukum seputar puasa Ramadlan. Tulisan ini pernah saya sumbangkan di MyQ Forum yang dengan itu di forward di beberapa Blog ikhwah. Pernah juga saya imel kan ke milis salafyitb.

Orang Mati Tidak Bisa Mendengar



1. QS. An-Naml ayat 80 :
إِنّكَ لاَ تُسْمِعُ الْمَوْتَىَ وَلاَ تُسْمِعُ الصّمّ الدّعَآءَ إِذَا وَلّوْاْ مُدْبِرِينَ
“Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar dan (tidak pula) menjadikan orang-orang yang tuli mendengar panggilan, apabila mereka telah berpaling membelakang”.

Mencela Shahabat ?


Tanya : Saya telah beberapa kali membaca buku, internet, atau yang lainnya yang menyebutkan Syi’ah mencela beberapa shahabat yang utama seperti Abu Bakar, ’Umar, ’Utsman, dan yang lainnya. Bahkan sebagian diantara mereka malah mengkafirkannya. Bagaimana sebenarnya Islam melihat hal ini ?

Hadits Maa Ana ‘alaihi wa Ashhaabii - Apa-apa yang aku dan para shahabatku berada di atasnya


Hadits di atas merupakan bagian dari hadits Iftiraaqul-Ummah yang selengkapnya berbunyi :

تفترق أمتي على ثلاث وسبعين ملة، كلهم في النار إلا ملة واحدة». قالوا: ومن هي يا رسول الله؟ قال: «ما أنا عليه وأصحابي
“Akan berpecah umatku ini menjadi tujuh puluh tiga golonan. Semuanya masuk neraka kecuali satu”. Mereka (para shahabat) bertanya : “Siapakah ia wahai Rasulullah ?”. Beliau menjawab : “Apa-apa yang aku dan para shahabatku berada di atasnya”.

HADITS / ATSAR LEMAH DAN PALSU TENTANG TAWASSUL (II)


Alhamdulillah, segenap puji hanya untuk Allah Subhaanahu Wa Ta’ala. Semoga sholawat dan salam senantiasa tercurah kepada teladan kita yang mulya, Nabi Muhammad shollallaahu ‘alaihi wasallam, keluarga, para Sahabat serta orang-orang yang senantiasa mengikuti Sunnah beliau.
Saudaraku kaum muslimin….

HADITS / ATSAR LEMAH DAN PALSU TENTANG TAWASSUL (I)


Alhamdulillah, segenap puji hanya untuk Allah. Dialah satu-satunya Yang Maha Berkuasa, dan hanya kepadaNyalah seharusnya segenap doa dihaturkan. Semoga sholawat dan salam senantiasa tercurah kepada teladan mulia, manusia paling taqwa, Rasulullah Muhammad shollallaahu ‘alaihi wasallam.
Saudaraku kaum muslimin….

Dimanakah Allah ? – Ini Jawaban Al-Imaam Maalik bin Anas rahimahullah


Permasalahan ‘dimanakah Allah’ adalah permasalahan krusial yang di jaman dulu para imam kita dari kalangan salaf mudah menjawabnya dengan jawaban sederhana, namun menjadi susah oleh generasi setelahnya.

Isra’ dan Mi’raj


Bulan Rajab, bulan yang dihormati manusia. Bulan ini termasuk bulan haram (Asyhurul Hurum). Banyak cara manusia menghormati bulan ini, ada yang menyembelih hewan, ada yang melakukan sholat khusus Rajab dan lain-lainnya.

MENGETAHUI KESESATAN ADALAH UNTUK MENGHINDARINYA”: MENEPIS KERANCUAN PEMIKIRAN HABIB RIZIEQ SHIHAB( 3/selesai)


Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kepada kita nikmat Islam dan nikmat di atas Sunnah dan menghindarkan kita dari jalan kesesatan. Semoga Allah menetapkan kita di atas kebenaran, di atas jalan yang ditempuh Rasulullah dan Sahabatnya.

SEJARAH ISTILAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH: MELURUSKAN PEMAHAMAN HABIB RIZIEQ SHIHAB (2)


Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah orang yang mempunyai sifat dan karakter mengikuti Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan menjauhi perkara-perkara yang baru dan bid’ah dalam agama.

MULIA DENGAN MANHAJ SALAF: MELURUSKAN PEMAHAMAN HABIB RIZIEQ SHIHAB (1)


Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillahirabbil ‘alamin. Segala puji bagi Allah yang telah memberikan berbagai macam nikmatnya kepada kita. Shalawat dan salam kita mohonkan kepada Allah agar ditujukan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.

Senin, 18 Juni 2012

Do'a disaat Sedih dan Gelisah



اللَّهُمَّ إِنِّي عَبْدُكَ وَابْنُ عَبْدِكَ وَابْنُ أَمَتِكَ نَاصِيَتِي بِيَدِكَ مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ أَوْ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قَلْبِي وَنُورَ صَدْرِي وَجِلَاءَ حُزْنِي وَذَهَابَ هَمِّي

Allaahumma innii 'abduka wabnu 'abdika wabnu amatik, naashiyatii biyadik, maadlin fiyya hukmuk, 'adlun fiyya qadlaa'uk, as-aluka bikullismin huwa laka, sammaita bihi nafsaka, au anzaltahuu fii kitaabika, au 'allamtahu ahadan min khalqika, awis ta'tsarta bihii fii 'ilmil ghaibi 'indaka, an taj'alal Qur'aana rabii'a qalbii wanuura shadrii wajalaa'a huzni wa dzahaaba hammii

Dialog Bersama Takfiriy


Bila Aman Enggan Menutupkan Topeng Di Wajahnya
Oleh : Muhammad Arifin Baderi 
Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, sahabat, dan setiap orang yang menjalankan sunnahnya hingga hari qiyamat.

Faham Asy’ariyah dan kembalinya Syaikh Abul Hasan Al Asy’ari


Faham Asy’ariyah dan kembalinya Syaikh Abul Hasan Al Asy’ari
Siapakah Syaikh Abul Hasan Al Asy`ari

Rahasia yang Harus Diketahui Kaum Muslimin


Oleh Ustadz Abu Qotadah

وَلَوْ شِئْنَا لَبَعَثْنَا فِي كُلِّ قَرْيَةٍ نَّذِيرًا فَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَجَاهِدْهُم بِهِ جِهَادًا كَبِيرًا

“Dan andaikata Kami menghendaki, benar-benarlah Kami utus pada tiap-tiap negeri seorang yang memberi peringatan (rasul) Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al Qur`an dengan jihad yang besar”. [Al Furqon : 51-52]

Tanya – Jawab ‘Aqidah Seputar Hukum Perdukunan, Ilmu Perbintangan



            Apa hukum praktek perdukunan (kuhaan) ?
Jawab :
Dukun termasuk bagian dari thaghut, yaitu mereka adalah para pemimpin dari kalangan syaithan yang mewahyukan kepada para dukun, sebagaimana firman Allah ta’ala :
وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَى أَوْلِيَائِهِمْ
“Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya”.[1]

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albany


A.PENDAHULUAN
Sebagian saudara kita yang tergabung dalam tim Bahtsul Masa’il PCNU Jember berusaha mendiskreditkan Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albany dan menggiring opini umat Islam untuk tidak menjadikan beliau sebagai rujukan dalam ilmu hadits.

Zikir Setelah Shalat & Hukum Menjahrkannya


Dari Tsauban radhiallahu anhu dia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا انْصَرَفَ مِنْ صَلَاتِهِ اسْتَغْفَرَ ثَلَاثًا وَقَالَ اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ تَبَارَكْتَ ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ
قَالَ الْوَلِيدُ فَقُلْتُ لِلْأَوْزَاعِيِّ كَيْفَ الْاسْتِغْفَارُ قَالَ تَقُولُ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ

ADZAN DI TELINGA KANAN DAN IQAMAH DI TELINGA KIRI BAYI


Adzan di telinga bayi di saat ia baru lahir, hampir termasuk perkara yang disepakati. Fenomena seperti ini, nampak tersebar di Negeri kita yang jauh dari Ulama rabbaniyyin yang mengajarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shohih dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- sehingga membantu pesatnya perkembangan masalah yang satu ini.

HADITS AHAD, HUJJAHKAH???

                                            Membahas Tentang Polemik Hadits Ahad
Oleh: Abu Shafa Luqmanul Hakim

Muqaddimah
الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام علي رسوله الأمين وعلي آله وأصحابه الطاهرين ومن اهتدي بهداهم إلي يوم الدين, أما بعد :
            Ikhwah yang dirahmati Allah, salah satu karakteristik ahlus sunnah wal jamaah dalam manhajul istidlal[1] adalah sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikh Nashir bin Abdul Karim al-Aql dalam sebuah risalahnya:
كل ما صحّ من سنة رسول الله وجب قبوله والعمل به، وإن كان آحاداً في العقائد وغيرها
Artinya: Seluruh yang shahih dari hadits Rasulullah wajib untuk diterima dan diamalkan baik yang berkaitan dengan aqidah ataupun selainnya, meski hadits tersebut ahad.[2]

Beberapa Hadits-hadits Dho’if yang Terkenal (Masyur) di Masyarakat Kita 3


Adam Turun di India
Dalam kisah-kisah para naib dan rasul, disebutkan kisah masyhur bahwa Adam turun di negeri India, berdasarkan hadits yang lemah berikut ini,
نَزَلَ آدَمُ بِالْهِنْدِ وَاسْتَوْحَشَ فَنَزَلَ جِبْرِيْلُ فَنَادَى بِالْأَذَانِ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ مَرَّتَيْنِ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ مَرَّتَيْنِ قَالَ آدَمُ مَنْ مُحَمَّدٌ قَالَ آخِرُ وَلَدِكَ مِنَ الْأَنْبِيَاءِ

Beberapa Hadits-hadits Dho’if yang Terkenal (Masyur) di Masyarakat Kita 2


Keutamaan Memakai Sorban Ketika SholatMemakai sorban adalah sunnah dan ciri khas kaum muslimin, baik dalam sholat maupun di luar sholat, sebagaimana yang dijelaskan dalam beberapa hadits. Namun, tak ada satu hadits pun yang menjelaskan keutamaan tertentu memakai sorban saat sholat, kecuali haditsnya lemah atau palsu, seperti hadits berikut:

Beberapa Hadits-hadits Dho’if yang Terkenal (Masyur) di Masyarakat Kita


Hadits-hadits lemah (Dho’if) yang tersebar di kalangan kaum muslimin banyak sekali, namun mereka tak sadar bahwa hadits-hadits Dho’if bukanlah berasal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam, oleh karena itu kita tidak boleh berhujjah dan beramal dengan hadits dhoif tersebut.

Hadits Shahih, Hasan, Dhaif, Dan Maudhu



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
 Hadis atau Sunnah adalah sumber ajaran Islam yang kedua setelah Alqur’an.  Dimana keduanya merupakan pedoman dan pengontrol segala tingkah laku dan perbuatan manusia.  Untuk Alqur’an semua periwayatan ayat-ayatnya mempunyai kedudukan sebagai suatu yang mutlak kebenaran beritanya sedangkan hadis Nabi belum dapat dipertanggungjawabkan periwayatannya berasal dari Nabi atau tidak.

Hukum Pengamalan Hadits Dla'if


Pada tulisan kali ini, saya bawakan penjelasan Dr. Muhammad Ajaj Al-Khathib dalam kitabnya Ushulul-Hadits dalam pengamalan hadits dla’if. Sedikit akan saya berikan catatan kaki sebagai tambahan faedah.
Beliau (Dr. Muhammad ‘Ajaj Al-Khathib) mengatakan ada tiga pendapat di kalangan ulama’ mengenai penggunaan hadits dla’if, yaitu :

HADITS-HADITS DHOIF YANG POPULER DI BULAN SUCI RAMADHAN


Ramadhan adalah bulan yang mulia, momen yang tepat untuk mendulang pahala sebanyak-banyaknya dari Rabb Yang Maha Pemurah. Pada bulan ini jiwa dan hati para hamba Allah menjadi tunduk dan lembut untuk melakukan berbagai macam ibadah yang disyariatkan. Karena itu sepatutnya para ustadz, da'i, muballigh dan setiap kita memanfaatkan bulan yang penuh berkah ini.

HADITS-HADITS DHA’IF DAN MAUDHU’ SEPUTAR BULAN RAJAB


Hadits Pertama :
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه كَانَ رسول الله صلى الله عليه وسلم إِذَا دَخَلَ رَجَب قَالَ : « اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ »
Dari Anas bin Malik radhiyallohu anhu adalah Nabi shallallohu alaihi wa sallam jika sudah berada di bulan Rajab, beliau berdoa: "Ya Allah berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya'ban serta perjumpakanlah kami dengan bulan Ramadhan"

Hadits Mauquf


Definisi :
-       Secara bahasa : {اسم مفعول من " الوَقف " كأن الراوي وقف بالحديث عند الصحابي، ولم يتابع سرد باقي سلسلة الإسناد} : Mauquf merupakan isim maf’ul dari kata al-waqfu (berhenti), seolah-olah seorang perawi menghentikan hadits pada shahabat, dan tidak mengikutkan sisa silsilah (rantai) sanad secara berturut-turut.

HADITS AHAD DAN HADITS MUTAWATIR

   Ilmu hadits adalah ilmu yang sangat mulia dalam Islam. Orang-orang yang bergelut di dalamnya telah menyandang keharuman tersendiri dalam sejarah. Sebutlah misal seperti : Malik bin Anas, Abu Hanifah, Asy-Syafi’i, Ahmad bin Hanbal, Al-Auza’i, ‘Ali bin Al-Madini, Yahya bin Ma’in, Ibnul-Mubarak, Al-Bukhari, Muslim, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, An-Nawawi, Ibnu Hajar, Ibnu Katsir, Ibnu Taimiyyah, Ibnul-Qayyim, Ibnu Rajab, Asy-Syaukani, Al-Mubarakfury, Ahmad Syakir, dan lainnya yang tetap berlanjut sampai saat ini. Merekalah Ashhaabul-Hadits (para ahli hadits).

IMAM BUKHARI; IMAMNYA PARA AHLI HADITS


                                    BIOGRAFI SINGKAT IMAM BUKHORI رحمه الله
Nama Imam Bukhori, Kunniyah, dan Nasab Beliau :
Nama beliau adalah : Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al Mughiroh bin Bardizbah (ada yang berpendapat Badzduzbah) Al Ju’fi

MUSLIM BIN HAJJAJ; IMAM HADITS DARI NAISABUR


BIOGRAFI IMAM MUSLIM

Nama, Kuniyah dan Nasab
Nama lengkap beliau Muslim bin al Hajjaj bin Muslim bin Kusyadz al-Qusyairi an-Naisaburi
Kuniyah beliau: Abul Husain

BIOGRAFI SINGKAT AL IMAM AN NAWAWY رحمه الله

Nama Imam Nawawi, Kunniyah, Gelar dan Nasab Beliau :
Nama beliau adalah : Yahya bin Syaraf bin Murri bin Hasan bin Husain bin Muhammad bin Jum’ah bin Hizam.

Bahaya Mengejek Pria Berjenggot, Wanita Bercadar, ...

"Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: 'Sesungguhnya kami hanyalah bersenda-gurau dan bermain-main saja". Katakanlah: 'Apakah dengan Allah, ayat-ayatnya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?'. Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir setelah beriman.

Kaidah-Kaidah Emas dalam Mengetahui Riwayat Hadits Shahih dan Dla'if


Kaidah di dalam Menghukumi Suatu Hadits
الحمد لله رب العالمين ، والصلاة والسلام على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين ، أما بعد:
Segala puji hanyalah milik Alloh Pemelihara Alam Semesta, Sholawat dan Salam semoga senantiasa terlimpahkan atas Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan seluruh sahabat beliau. Adapun setelah itu :

Ilmu Takhrij Hadits, Cara Mentakhrij Hadist dan Ilmu Sanad


Pengertian Takhrij
Takhrij menurut bahasa mempunyai beberapa makna. Yang paling mendekati di sini adalah berasal dari kata kharaja ( خَرَجَ ) yang artinya nampak dari tempatnya, atau keadaannya, dan terpisah, dan kelihatan. Demikian juga kata al-ikhraj ( اْلِإخْرَج ) yang artinya menampakkan dan memperlihatkannya.

Ulumul Hadis


Ulumul Hadis adalah istilah ilmu hadis di dalam tradisi ulama hadits. (Arabnya: ‘ulumul al-hadist). ‘ulum al-hadist terdiri dari atas 2 kata, yaitu ‘ulum dan Al-hadist. Kata ‘ulum dalam bahasa arab adalah bentuk jamak dari ‘ilm, jadi berarti “ilmu-ilmu”; sedangkan al-hadist di kalangan Ulama Hadis berarti “segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi SAW dari perbuatan, perkataan, taqir, atau sifat.” (Mahmud al-thahhan,
Tatsir Mushthalah al-hadist (Beirut: Dar Al-qur’an al-karim, 1979), h.14)

Hadits-Hadits tentang Pengharaman Isbal


Jumhur ulama mengatakan bahwa isbal jika tidak disertai dengan kesombongan, maka hukumnya tidak sampai pada derajat haram. Paling berat adalah makruh/tercela.

Takhrij Hadits Al-‘Irbaadl bin Saariyyah : Wajib Atas Kalian untuk Berpegang kepada Sunnahku dan Sunnah Al-Khulafaaur-Raasyidiin


Dari Al-‘Irbadl bin Sariyyah radliyallaahu ‘anhu, ia berkata :
وعظنا رسول الله صلى الله عليه وسلم يوما بعد صلاة الغداة موعظة بليغة ذرفت منها العيون ووجلت منها القلوب فقال رجل إن هذه موعظة مودع فماذا تعهد إلينا يا رسول الله قال أوصيكم بتقوى الله والسمع والطاعة وإن عبد حبشي فإنه من يعش منكم يرى اختلافا كثيرا وإياكم ومحدثات الأمور فإنها ضلالة فمن أدرك ذلك منكم فعليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين عضوا عليها بالنواجذ
“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memberi nasihat kepada kami pada suatu hari setelah shalat Shubuh dengan satu nasihat yang jelas hingga membuat air mata kami bercucuran dan hati kami bergetar. Seorang laki-laki berkata : ‘Sesungguhnya nasihat ini seperti nasihat orang yang hendak berpisah. Lalu apa yang hendak engkau pesankan kepada kami wahai Rasulullah ?’. Beliau bersabda : ‘Aku nasihatkan kepada kalian untuk bertaqwa kepada Allah, mendengar dan taat walaupun (yang memerintah kalian) seorang budak Habsyiy. Orang yang hidup di antara kalian (sepeninggalku nanti) akan menjumpai banyak perselisihan. Waspadailah hal-hal yang baru, karena semua itu adalah kesesatan. Barangsiapa yang menjumpainya, maka wajib bagi kalian untuk berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah Al-Khulafaa’ Ar-Raasyidiin yang mendapatkan petunjuk. Gigitlah ia erat-erat dengan gigi geraham”.
Hadits di atas diriwayatkan melalui enam jalur periwayatan dari Al-‘Irbaadl bin Saariyyah radliyallaahu ‘anhu.

Fiqh Pemberian Nama dan Hal-Hal yang Terkait dengannya


Urgensi Pemberian Nama Kepada Bayi 

Para ulama telah menegaskan kewajibannya tentang memberikan nama, bahkan mereka telah sepakat (ijma’) tentang hal tersebut. Al-Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata :

واتفقوا أن التسمية للرجال والنساء فرض
“Para ulama sepakat bahwasannya memberi nama kepada laki-laki dan perempuan adalah wajib” [Maraatibul-Ijma’, hal. 153].

Fiqh Haidl Ringkas - Perlu Anda Ketahui !


Urgensi Pembahasan Fiqh Haidl
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :
اعلم ان باب الحيض من عويص الابواب ومما غلط فيه كثيرون من الكبار لدقة مسائله واعتنى به المحققون وأفردوه بالتصنيف في كتب مستقلة وافرد أبو الفرج الدارمي من أئمة العراقيين مسألة المتحيرة في مجلد ضخم ليس فيه الا مسألة المتحيرة وما يتعلق بها وأتي فيه بنفائس لم يسبق إليها وحقق أشياء مهمة من أحكامها
“Ketahuilah, bahwasannya permasalahan haidl termasuk masalah yang rumit. Dan termasuk di antara permasalahan dimana banyak orang besar telah tersalah di dalamnya, dikarenakan sulitnya permasalahan. Para peneliti (muhaqqiqiin) merasa perlu untuk menuliskannya dalam satu buku tersendiri untuk membahasnya. Abul-Faraj Ad-Daarimiy – salah seorang ulama ‘Iraq – telah menuliskannya dalam satu jilid yang besar dimana tidak ada permasalahan di dalamnya kecuali permasalahan yang membingungkan (bagi banyak orang) dan yang berkaitan dengannya. Beliau menyebutkan dalam kitab tersebut bermacam-macam permasalahan berharga yang belum pernah disebutkan sebelumnya serta melakukan penelitian sesuatu yang penting dari hukum-hukumnya [Al-Majmu’ Syarhul-Muhadzdzab, 2/380, tahqiq : Muhammad Najiib Al-Muth’iy; Maktabah Al-Irsyaad].

Bolehkah Menjadi Makmum di Belakang Makmum Masbuk?


Seringkali kita menyaksikan hal ini di masjid-masjid. Ketika imam selesai salam, ada jama’ah yang telat, lantas ia bermakmum di belakang makmum masbuk (yang sudah shalat dengan imam pertama). Bolehkah bermakmum semacam ini?

Takhrij Hadits : Apabila Seseorang Meninggal Dunia, Maka Terputuslah Amalannya Kecuali Tiga…..


Beberapa waktu lalu saya membaca sebuah buku yang ditulis seorang da’i mantan kiyai NU hafidhahullah di sebuah toko buku. Setelah membuka-buka halamannya yang penuh manfaat, saya agak terkejut ada pernyataan melemahkan hadits yang tertera dalam judul di atas.

Tafsir Al-Baqarah Ayat 106 : An-Naasikh wal-Mansuukh


Al-Haafidh Ibnu Katsiir rahimahullah
مَا نَنسَخْ مِنْ آيَةٍ أَوْ نُنسِهَا نَأْتِ بِخَيْرٍ مّنْهَا أَوْ مِثْلِهَا أَلَمْ تَعْلَمْ أَنّ اللّهَ عَلَىَ كُلّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
”Ayat mana saja yang Kami nasakh-kan, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau sebanding dengannya. Tidakkah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu” [QS. Al-Baqarah : 106].

Syubhat QS. At-Taubah ayat 31


Allah ta’ala berfirman :

اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لا إِلَهَ إِلا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ
"Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan" [QS. At-Taubah : 31].

Pendapat ulama tentang sutrah dalam shalat


Para ulama berbeda pendapat tentang permasalahan ini, yang terbagi menjadi dua kelompok besar. Jumhur ulama mengatakan sunnah (bukan wajib) – bahkan Ibnu Rusyd [Bidaayatul-Mujtahid, 1/121; Daarul-Hadiits] mengutip adanya ijma’ akan ketidakwajiban ini - , sedangkan sebagian ulama mengatakan wajib.

Sumpah dengan Selain Allah


Oleh: Ustadz Dr. Muhammad Nur Ihsan, MA
Alhamdulillah, segala puji dan syukur hanya milik Alloh Ta’ala, yang telah menciptakan manusiauntuk beribadah kepada-Nya.
Sholawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad shollallohu 'alaihi wa sallam yang diutus oleh Alloh sebagai suri teladan bagi kaum muslimin dalam berubudiyah kepada Alloh Ta’ala. Amma ba’du:

Siapa Para Ulama ?

Mungkin muncul pertanyaan, siapakah ulama itu? Hingga kini banyak perbedaan dalam menilai siapa ulama.

Shalat Sunnah Rawatib Setelah Shalat Jum’at


Diriwayatkan oleh Al-Bukhari – rahimahullah – (no. 1165) dan Muslim – rahimahullah (no. 729) dari hadits Ibnu ’Umar radliyallaahu ‘anhuma, ia berkata 

صليت مع رسول الله صلى الله عليه وسلم ركعتين قبل الظهر، وركعتين بعد الظهر، وركعتين بعد الْجُمعة، وركعتين بعد الْمَغرب، وركعتين بعد العشاء
“Aku pernah melaksanakan shalat bersama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dua raka’at sebelum shalat Dhuhur, dua raka’at setelah shalat Dhuhur, dua raka’at setelah shalat Jum’at, dua raka’at setelah shalat Maghrib, dan dua raka’at setelah shalat ‘Isya’”.
Diriwayatkan oleh Muslim (no. 882)

Shahih Hadits Mu’awiyyah bin Al-Hakam tentang ‘Dimana Allah’ – dan Bantahan Singkat Bagi yang Mendla’ifkannya


Ahlul-bida’ tidak henti-hentinya membuat makar kepada Ahlus-Sunnah. Menshahihkan yang dla’if atau men-dla’if-kan yang shahih menjadi ciri khas dakwah mereka. Tidak luput dalam hal ini hadits Mu’awiyyah bin Al-Hakam yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya.

Shahih : Hadits Meletakkan Kedua Tangan di Dada Ketika Shalat


Dari Wa’il bin Hujr radliyallaahu ‘anhu, ia berkata

صليت مع رسول الله صلى الله عليه وسلم ووضع يده اليمنى على يده اليسرى على صدره
“Aku pernah shalat bersama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, beliau meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya, di dadanya” [Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya no. 479].

Puasa Senin-Kamis Tidak Disyari’atkan ?


Salah satu dasar yang menjadi pijakan disyari’atkannya puasa Senin-Kamis adalah hadits :
عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ: " كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ ".
Dari ‘Aaisyah, ia berkata : “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam senantiasa menjaga puasa Senin dan Kamis”.
Hadits ini diriwayatkan dari ‘Aaisyah dari beberapa jalan, yaitu :

Puasa Rajab

  Beberapa waktu lalu ada yang menanyakan kepada saya tentang puasa Rajab. Saat saya menulis artikel ini, kalender menunjukkan tanggal 21 Rajab 1431. Mungkin agak ‘telat’. Akan tetapi, bahasan agama tidak mengenal kata telat untuk dipahami dan diamalkan. Berikut akan saya tuliskan secara ringkas – seperti biasa – bahasan sebegaimana tertera dalam judul di atas.

Orang Mati Tidak Bisa Mendengar


1. QS. An-Naml ayat 80 :
إِنّكَ لاَ تُسْمِعُ الْمَوْتَىَ وَلاَ تُسْمِعُ الصّمّ الدّعَآءَ إِذَا وَلّوْاْ مُدْبِرِينَ
“Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar dan (tidak pula) menjadikan orang-orang yang tuli mendengar panggilan, apabila mereka telah berpaling membelakang”.

Mewujudkan Mutaba’ah Dalam Ibadah


  Sebagai kelanjutan dari pembahasan ikhlas –yang merupakan syarat pertama diterimanya ibadah-, maka syarat yang kedua diterimanya amalan adalah memurnikan ittiba’ (pengikutan) kepada Rasulullah -shallallahu alaihi wa ala alihi wasallam-.

Pentingnya Keikhlasan dalam Seluruh Amal Ibadah


Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta`atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus…[Al-Bayyinah: 5]
Segala Puji bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala Rabb semesta alam Shalawat dam salam kita sampaikan kepada Nabi Muhammad Shalalllahu 'alaihi wa sallam Pembawa risalah yang haq ini sebagai rahmat bagi semesta alam kepada keluarganya para shahabatnya dan orang-orang yang setia mengikuti jejaknya hingga akhir zaman.

men-jahr-kan (mengeraskan) basmalah


Tanya : Apakah men-jahr-kan (mengeraskan) basmalah Surat Al-Faatihah dalam shalat berjama’ah oleh imam termasuk bid’ah ?
Jawab : Telah tetap dalam beberapa hadits bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat mengimami para shahabat membaca surat Al-Fatihah dan memulainya dengan bacaan alhamdulillaahi-rabbil-‘aalamiin....dst.

Meninggalkan shalat


Al-Imaam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata :
حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا يَحْيَى يَعْنِي ابْنَ سَعِيدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ أَنَّ ابْنَ مُحَيْرِيزٍ الْقُرَشِيَّ ثُمَّ الْجُمَحِيَّ أَخْبَرَهُ وَكَانَ بِالشَّامِ وَكَانَ قَدْ أَدْرَكَ مُعَاوِيَةَ فَأَخْبَرَهُ أَنَّ الْمُخْدَجِيَّ رَجُلًا مِنْ بَنِي كِنَانَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ كَانَ بِالشَّامِ يُكْنَى أَبَا مُحَمَّدٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ الْوَتْرَ وَاجِبٌ فَذَكَرَ الْمُخْدَجِيُّ أَنَّهُ رَاحَ إِلَى عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ فَذَكَرَ لَهُ أَنَّ أَبَا مُحَمَّدٍ يَقُولُ الْوَتْرُ وَاجِبٌ فَقَالَ عُبَادَةُ بْنُ الصَّامِتِ كَذَبَ أَبُو مُحَمَّدٍ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَلَى الْعِبَادِ مَنْ أَتَى بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ كَانَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُ
Telah menceritakan kepada kami Yaziid[1] : Telah mengkhabarkan kepada kami Yahyaa – yaitu Ibnu Sa’iid[2] - , dari Muhamad bin Yahyaa bin Habbaan[3] : Bahwasannya Ibnu Muhairiiz Al-Qurasyiy Al-Jumahiy[4] telah mengkhabarkannya saat berada di Syam – dan ia telah bertemu dengan Mu’aawiyyah - , lalu ia (Ibnu Muhairiiz) mengkhabarkannya bahwa Al-Mukhdajiy[5] – seorang laki-laki dari Bani Kinaanah – telah mengkhabarkannya : Ada seorang laki-laki dari kalangan Anshaar di Syaam yang ber-kun-yah – Abu Muhammad[6] telah mengkhabarkannya bahwa shalat witir hukumnya wajib. Al-Mukhdajiy menyebutkan dirinya pergi menemui ‘Ubaadah bin Ash-Shaamit, lalu ia menyebutkan kepadanya bahwa Abu Muhammad telah berkata shalat witir itu hukumnya wajib. ‘Ubaadah bin Ash-Shaamit berkata : “Abu Muhammad telah berdusta. Aku telah mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Ada lima waktu shalat yang diwajibkan Allah tabaraka wa ta’ala atas hamba-hamba-Nya. Barangsiapa yang mengerjakannya tanpa menyia-nyiakannya sedikitpun dan tanpa meremehkan hak-haknya, maka ia telah terikat janji dengan Allah tabaraka wa ta’ala yang akan memasukkannya ke dalam surga. Dan barangsiapa yang tidak mengerjakannya, maka dia tidak memiliki janji dengan Allah. Apabila berkehendak, Allah akan mengadzabnya. Dan apabila berkehendak, Allah akan mengampuninya” [Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Al-Musnad, 5/315-316].

MENGAPA TAUHID DIBAGI TIGA


Penulis: Asy-Syaikh Abdurrozzaq bin Abdul Muhsin Al-Abbad

Segala puji bagi Allah Rabb Semesta Alam, semoga kesudahan yang baik bagi orang-orang yang bertakwa, shalawat serta salam semoga tercurah kepada imamnya para rasul, pilihan Rabb Semesta Alam, nabi kita Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, kepada seluruh keluarga dan para sahabatnya.

HADITS : Kita Kembali dari Jihad yang Kecil Menuju ....


Tanya : Bagaimana status hadits : Kita kembali dari jihad yang kecil menuju jihad yang besar ? Apakah shahih ?

Mayit Tidak Bisa Mendengar



وَمَا أَنْتَ بِمُسْمِعٍ مَنْ فِي الْقُبُورِ

“Dan kamu tidaklah mampu membuat orang di dalam kubur mendengar.”

Hukum Tasmiyyah (Membaca Basmalah) Ketika Berwudlu’


Dari Abu Sa’iid Al-Khudriy radliyallaahu ‘anhu, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam :

لَا وُضُوْءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُر اسْمَ اللهِ عَلَِيْهِ.
“Tidak ada (kesempurnaan) wudlu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah padanya”.
Diriwayatkan oleh Ahmad 3/41, Ibnu Abi Syaibah 1/1-2, Abu Ya’laa no. 1060, Ibnu Maajah no. 397, Ibnu ‘Adiy dalam Al-Kaamil 3/173, Al-Haakim dalam Al-Mustadrak 1/147, Al-Baihaqiy 1/43, Ibnus-Sunniy dalam ‘Amalul-Yaum wal-Lailah no. 26, dan Ibnul-Jauziy dalam At-Tahqiiq fii Ahaaditsil-Khilaaf 1/137; dari jalan Zaid Hubbaab.

Hukum Qunut Subuh

Pertanyaan :
Salah satu masalah kontraversial di tengah masyarakat adalah qunut Shubuh. Sebagian menganggapnya sebagai amalan sunnah, sebagian lain menganggapnya pekerjaan bid'ah. Bagaimanakah hukum qunut Shubuh sebenarnya ?

Hukum Menyemir Rambut dengan Warna Hitam


Tanya : Saya adalah seorang laki-laki setengah baya yang sebagian rambut saya telah memutih (beruban). Bolehkah saya menyemir rambut saya dengan warna hitam untuk mengurangi kesan “tua” pada diri saya dan juga agar dapat tampil lebih menarik di depan istri saya ?

Hukum Mengirim Pahala kepada Mayit


  Permasalahan tentang sampainya pahala yang dilakukan orang yang masih hidup kepada mayit telah menjadi satu bahasan yang mu’tabar sejak berabad-abad silam.

Hukum Membaca Alqur'an dan Berdo'a dikuburan


Pertanyaan:
Bismillah. Ustadz, dlm Riyadhus Shalihin Bab 161. Berdoa Untuk Mayit
Sesudah Dikuburkan Dan Duduk
Di Sisi Kuburnya Sebentar Untuk
Mendoakannya Serta
Memohonkan Pengampunan
Untuknya Dan Untuk Membaca

Hukum Jenggot dalam Syari'at Islam


MEMELIHARA JENGGOT ADALAH TIDAK WAJIB KARENA KAJIAN ANATOMI MENYATAKAN BAHWA TIDAK SEMUA ORANG BERJENGGOT ? 

Hukum Al-Qur'an yang Dipajang Sebagai Hiasan dan Pengusir Setan


Allah ta’ala telah berfirman tentang Al-Qur’an :
إِنّ هَـَذَا الْقُرْآنَ يِهْدِي لِلّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشّرُ الْمُؤْمِنِينَ الّذِينَ يَعْمَلُونَ الصّالِحَاتِ أَنّ لَهُمْ أَجْراً كَبِيراً
“Sesungguhnya Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu'min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar” [QS. Al-Israa’ : 9].

Hadits Jaariyyah Riwayat Maalik bin Anas rahimahullah


  Melanjutkan pembahasan di artikel Shahih Hadits Mu’aawiyyah bin Al-Hakam Tentang ‘Dimana Allah, pada kesempatan kali ini saya akan membawakan jalan riwayat lain yang dibawakan oleh Maalik bin Anas rahimahullaah dalam kitab Al-Muwaththa’ tentang hadits Jaariyyah.

Ciri-ciri Dai Sesat


Hudzaifah bin Al-Yaman radhiallahu anhuma berkata:

كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُونَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْخَيْرِ وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنْ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا كُنَّا فِي جَاهِلِيَّةٍ وَشَرٍّ فَجَاءَنَا اللَّهُ بِهَذَا الْخَيْرِ فَهَلْ بَعْدَ هَذَا الْخَيْرِ مِنْ شَرٍّ قَالَ نَعَمْ قُلْتُ وَهَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الشَّرِّ مِنْ خَيْرٍ قَالَ نَعَمْ وَفِيهِ دَخَنٌ قُلْتُ وَمَا دَخَنُهُ قَالَ قَوْمٌ يَهْدُونَ بِغَيْرِ هَدْيِي تَعْرِفُ مِنْهُمْ وَتُنْكِرُ قُلْتُ فَهَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الْخَيْرِ مِنْ شَرٍّ قَالَ نَعَمْ دُعَاةٌ عَلَى أَبْوَابِ جَهَنَّمَ مَنْ أَجَابَهُمْ إِلَيْهَا قَذَفُوهُ فِيهَا قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا قَالَ هُمْ مِنْ جِلْدَتِنَا وَيَتَكَلَّمُونَ بِأَلْسِنَتِنَا قُلْتُ فَمَا تَأْمُرُنِي إِنْ أَدْرَكَنِي ذَلِكَ قَالَ تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَإِمَامَهُمْ قُلْتُ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلَا إِمَامٌ قَالَ فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ بِأَصْلِ شَجَرَةٍ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ عَلَى ذَلِكَ
“Orang-orang biasa bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang kebaikan sementara aku biasa bertanya kepada beliau tentang keburukan karena khawatir jangan-jangan aku terkena keburukan itu. Maka aku bertanya, “Wahai Rasulullah, dahulu kami dalam masa jahiliah dan keburukan, lantas Allah datang dengan membawa kebaikan ini, maka apakah setelah kebaikan ini akan ada keburukan lagi?” Nabi menjawab, “Ya.” Saya bertanya, “Apakah sesudah keburukan itu akan ada kebaikan lagi?” Beliau menjawab, “Ya, tapi ketika itu sudah ada kabut.” Saya bertanya, “Apa yang anda maksud dengan kabut itu?” Beliau menjawab, “Adanya sebuah kaum yang memberikan petunjuk dengan selain petunjuk yang aku bawa. Engkau kenal mereka namun pada saat yang sama engkau juga mengingkarinya.” Saya bertanya, “Adakah setelah kebaikan itu akan ada keburukan lagi?” Nabi menjawab, “Ya, yaitu adanya dai-dai yang menyeru menuju pintu jahannam. Siapa yang memenuhi seruan mereka, niscaya mereka akan menghempaskan orang itu ke dalam jahannam.” Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, tolong beritahukanlah kami tentang ciri-ciri mereka!” Nabi menjawab, “Mereka memiliki kulit seperti kulit kita, juga berbicara dengan bahasa kita.” Saya bertanya, “Lantas apa yang anda perintahkan kepada kami ketika kami menemui hari-hari seperti itu?” Nabi menjawab, “Hendaklah kamu selalu bersama jamaah kaum muslimin dan imam (pemimpin) mereka!” Aku bertanya, “Kalau pada waktu itu tidak ada jamaah kaum muslimin dan imam bagaimana?” Nabi menjawab, “Hendaklah kamu jauhi seluruh firqah (kelompok-kelompok) itu, sekalipun kamu menggigit akar-akar pohon hingga kematian merenggutmu dalam keadaan kamu tetap seperti itu.” (HR. Al-Bukhari no. 7084 dan Muslim no. 1847)

Ciri-Ciri Ahli Bid’ah


Oleh : Abu ‘Utsmaan Ismaa’iil bin ‘Abdirrahmaan Ash-Shaabuuniy rahimahullaah
(373 – 449 H) Ada baiknya jika saya tuliskan sedikit pemaparan biografi Al-Imam Abu ‘Utsman Ash-Shaabuuniy rahimahullah.

Bunuh diri...??


  Allah ta’ala berfirman :
إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الأرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الأرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar” [QS. Al-Maaidah : 33].

Apakah Setiap Amal yang Tidak Dilakukan di Jaman Nabi Disebut Bid'ah ?


Ada dua pendapat ’ekstrim’ terkait dengan bahasan ini. Satu pendapat mengatakan bahwa segala sesuatu yang tidak dikerjakan di jaman Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam tidak bisa disebut bid’ah.

Adakah Bid’ah Hasanah?– Ucapan ‘Umar bin Khatthab


Adanya pendebat menetapkan adanya bid’ah hasanah dengan dalil, ucapan ‘Umar bin Khatthab radhiyallahu’anhu
نِعْمَ الْبِدْعَة هَذِهِ
Sebaik-baik bid’ah adalah ini (tarawih berjamaah).” (HR. Bukhari)
 Dalil ini tidak bisa digunakan sebagai penetapan adanya bid’ah hasanah dikarenakan beberapa alasan:

Kalau Mau Pacaran, yang "Islami" Saja...??


Dengarlah Suara Hatiku.......


Sebaik-baik wanita ialah yang tidak memandang dan tidak dipandang oleh lelaki."
Aku tidak ingin dipandang cantik oleh lelaki. Biarlah aku hanya cantik di matamu. Apa gunanya aku menjadi perhatian lelaki andai murka Allah ada di situ.

Cambuk Hati Bidadari Bumi


"...Wahai pena..! titiplah salam kami teruntuk kaum wanita. Tak usah jemu kau kabarkan bahwa mereka adalah lambang kemuliaan. Sampaikanlah bahwa mereka adalah aurat..."Adakah alasan bagi wanita muslimah untuk tidak brjilbab?
Adakah alasan syar’i bagi mereka untuk memampang foto-foto mereka di dunia maya?
Tidakkah mereka sadar bahwa foto-foto mereka dikoleksi tangan-tangan jahil?
Banggakah mereka menanggung dosa mata-mata yang memandang?
Tidakkah mereka sadar bahwa syaitan bangga dan terbahak-bahak dengan apa yang mereka lakukan? Maukah mereka mencium harum wewangian surga? Duh, Kasihan mereka yang mengatakan “mau”..
Rambut mereka terurai..
Leher. . .
Lengan tangan. .
Dada,.
mereka menampakkan keelokan wajah dan titik-titik pesona tubuhm di hadapan laki-laki non mahram. mereka menampakkan betis, lengan, kepala dan rambut. mereka keluar rumah dengan dandanan memikat dan mengundang fitnah.mereka pampang foto-foto di dunia maya ini terlebih dengan senyuman menggoda.
mereka memoles Senyum dan wajah-wajah mengundang fitnah. .
Apa yang mereka inginkan??
“..wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang berjalan berlenggak-lenggok guna membuat manusia memandangnya, mereka tidak akan masuk Surga dan tidak akan mendapati aromanya. Padahal aroma Surga bisa dicium dari jarak 500 tahun..”
[HR. Imam Malik dalam al-Muwaththa’, no. 1661.]
Sadarkah mereka bahwa lelaki-lelaki beriman tidak meridhai apa yang mereka lakoni?
Tak sadarkah mereka bahwa lelaki berhati serigala tengah mengaung bergembira dengan apa yang mereka pajang?
Untuk sholat maka diwajibkanlah wudhu terlebih dahulu.. apakah berhijab membutuhkan hati yang bersih terlebih dahulu? Justru hijab lah yang akan membersihkan hati pemiliknya maupun hati yang memandangnya. .
Tidakkah mereka sadar bahwa maut selalu mengintai??
Ingin dikatakan cantik?
Semua wanita itu cantik. Tak perlu diucapkan. Tapi baiklah akan kami katakan kepada mereka.
“engkau cantik, kawan”
Puas kah?
Gembira kah?
Riang kah?
Menyuburkan keimanan kah?
Menambah level ketakwaan kah?
Meningkatkan kapasitas keilmuan kah?
Sayangnya itu adalah ungkapan gombal yang basi nan memuakkan. Namun bisa membuat mereka terbang ke dunia hayal.
Wahai pena, . . .
titiplah salam kami teruntuk kaum wanita. Tak usah jemu kau kabarkan bahwa mereka adalah lambang kemuliaan. Sampaikanlah bahwa mereka adalah aurat. Berilah pengertian bahwa salah satu definisi aurat adalah bagian-bagian yang jika tersingkap atau terbuka maka timbullah gejolak rasa malu bagi pemiliknya. Artinya ketika mereka menampakkan aurat di dunia nyata maupun maya maka mereka telah mencabik rasa malu yang ada di hati. Hancurlah sudah bangunan kemuliaan itu.
Berilah kabar gembira kepada kaum hawa bahwa surga itu lebih luas daripada langit dan bumi. Mereka harus berlomba-lomba dalam kebaikan. Sebagaimana mereka, kami pun merasakan ujian kehidupan. Karena itu, ajaklah mereka untuk menetapi kesabaran. tentu sabar di dunia lebih ringan daripada sabar dalam menahan siksaan di neraka.
Bisikkan pula, selain Maha Pengampun, Allah jua Maha dahsyat siksaannya. Di dalam neraka, Allah memiliki pengawal-pengawal baik dari golongan malaikat maupun ular yang siap menyiksa hebat kaum-kaum yang ingkar.
Sampaikan untaian nasehat kami agar mereka mempelajari tauhid yang benar, aqidah yang shahih, belajar tentang halal dan haram dan mengetahui kewajiban-kewajiban mereka sebagai wanita mulia dalam islam. .
Sekiranya hati mereka luluh akan nasehat kami maka itulah kebaikan bagi mereka. Kami berdo’a semoga mereka dimudahkan dalam memahami dan menjalankan syariat islam yang indah dan paripurna ini. Tidaklah kami mengharap balasan atas apa yang kami atau pun mereka lakukan. Sekiranya mereka enggan nan sombong lagi angkuh maka sekali lagi kabarkanlah mereka bahwa adzab Allah amat pedih lagi dahsyat. .
Wahai jemari dan lisan kami..
Jadilah engkau saksi kelak di hadapan Allah bahwa kami telah menasehati wanita-wanita kami. . .
Ada yang mengagumkan, kawan.
Ingin kuberbicara dengan bidadari kecil ini. Kuucapkan salam. Dia pun memutarkan badannya agar bagian depan tubuh dan mukanya tak berhadapan denganku. Begitu sempurna pakaian yang membungkus dan membalut tubuhnya. Terpolesi pula dengan cadar untuk menutupi wajahnya.
Subhanallah.
Allahu akbar. .
Telah terurai rasa malu wanita-wanita yang memamerkan dan mempertontonkan kecantikannya di luar sana.
Telah tertimbun begitu dalam rasa malu wanita-wanita yang berjalan berlenggak-lenggok di jalan.
Telah tercabik rasa malu wanita-wanita yang berada di akhir zaman ini yang menandakan musim fitnah datang bertandang menggerogoti puing-puing keimanan anak adam.
Wahai saudariku muslimah.
Janganlah engkau mengikis keimanan kami dengan cara bertabarruj.
Allah berfirman,
“Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu.”QS. Al-Ahzab: 33
Tahukah engkau tentang tabarruj itu?
Engkau menampakkan keelokan wajah dan titik-titik pesona tubuhmu di hadapan laki-laki non mahram . Engkau menampakkan betis, lengan, kepala dan rambutmu. Engkau keluar rumah dengan dandanan memikat dan mengundang fitnah . Engkau pampang foto-fotomu di dunia maya ini terlebih dengan senyuman menggoda.
Tak kah engkau sadar bahwa itu semua adalah praktek kemungkaran yang dahsyat menerjang dan melanggar syariat? Tak sadarkah bahwa itu semua menyebabkan murka, siksa dan amarah Allah? Siapkah engkau kedatangan hujan bencana di alam ini?
Saudariku muslimah. . .
Suburkanlah keimanan kami dengan mengganti foto profilmu di dunia maya ini. Jangan seret kami ke arah kemaksiatan yang berujung di neraka.
Mungkin engkau ingin dikatakan cantik sehingga engkaupun tersanjung. Baiklah. Kukatakan engkau itu cantik. Namun apakah perkataan ini merupakan mata air kebahagiaan yang menyirami bunga-bunga keimananmu? Tidak wahai saudariku karena penilaianku hanya fisik semata. Engkau akan cantik dan anggun dengan kemuliaan risalah langit yang kau rengkuh di jalan ilmu.
Saudariku muslimah. .
Hidayah itu amat mahal. Tak terjual di pasar dan jalanan. Pula, hidayah itu mudah beterbangan lalu terurai dan luntur bersama hembusan angin. Karenanya, bergabunglah dengan saudarimu yang shalihah. Mereka telah mendahuluimu dalam hal ilmu dan amal. Nikmati syahdunya hidayah bersama mereka.
Wahai saudariku yang shalihah dan telah mendahului sebagian yang lain dalam ilmu dan amal.
Doakanlah saudarimu agar bisa bergabung dalam kafilah wanita-wanita yang didamba surga. Mereka pun adalah perindu surga dan hendak menginginkan rengkuhanmu. Sertakan mereka dalam setiap sujud yang engkau rebahkan di hadapan Ar-Rahman. . . .


Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu alla ila hailla anta astaghfiruka wa atubu ilaika. . .